
BATAM, POSMETRO.CO: Wacana penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan (Protkes) segera dibahas. Hal ini disampaikan Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum usai menerima secara simbolis bantuan masker di Dataran Engku Putri Batamcentre, Senin (9/11).
“Dalam waktu dekat kita bahas penerapan sanksi denda. Usai acara Mendagri dulu baru kita bahas. Karena Minggu ini cukup padat agenda makanya saya tidak keluar kota. Secepatnya lah kita rapat, karena ini mendesak,” katanya.
Syamsul menjelaskan, pembahasan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Mulai dari, penerapan sanksi alternatif, jika pelanggar tidak memiliki kemampuan untuk membayar denda atau sanksi lainnya.
“Ini menyangkut sanksi yang diberikan. Apakah diperbolehkan sanksi kurungan selama satu hari atau nanti pelanggar tak mau bayar denda. Ini yang akan dibahas bersama sebab itu harus kami rapatkan dulu,” beber Syamsul.
Adapun besaran denda yang dikenakan bagi setiap pelanggar mulai dari Rp 250 ribu untuk perorangan, sedangkan untuk kelompok atau badan usaha Rp 500- Rp 4 juta hingga penutupan lokasi usaha.
“Angka kasus terus bertambah jadi harus ada penindakan agar bisa dikendalikan Covid-19 ini,” imbuhnya.
Penertiban pelanggar ini tidak hanya kepada masyarakat, nanti petugas akan mendatangi tempat usaha, mal, hotel dan lainnya. Selama ini baru masyarakat yang terjaring, sedangkan badan usaha belum.
“Jadi akan kami buat merata semua, jangan lagi abai. Angka kasus masih terus terjadi. Hari ini ada lagi penambahan kasus sebanyak 43 pasien,” ujarnya.
Berdasarkan data terbaru total kasus positif sebanyak 3.158, sembuh 2.438, meninggal 80, dan pasien yang masih dalam perawatan sebayak 640 pasien.
Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Didi Kusmarjadi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi yang masih belum berhenti ini.
“Kita sudah lama tidak zero kasus selama satu hari, beberapa bulan lalu kita sempat berhasil menghambat penyebaran. Saya yakin kita masih bisa melewati ini asal protokol kesehatannya jalan,” pungkasnya.(hbb)