
BATAM, POSMETRO.CO: Permudah informasi mengenai tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam luncurkan updating Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik, Kamis (5/11) sore.
Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum mengatakan, layanan ZNT ini bisa menjadi acuan tentunya bagi masyarakat dalam pengurusan pertanahan. BPN sudah melakukan survey ke lapangan dan wawancara warga, guna memastikan harga ini benar-benar sesuai dengan kondisi saat ini.
“Sistem ini bisa terkoneksi dengan BP2RD. Nanti kawan-kawan bisa mengestimasi penerimaan daerah pajak atau retribusi,” kata Syamsul.
Ia menilai kehadiran ZNT elektronik sangat krusial untuk diterapkan di Batam yang nilai tanahnya terus berubah. Dengan visi misi mendukung pengembangan Batam sebagai smartcity. Di satu sisi perihal korelasi tata ruang dengan sistem tersebut.
Menurut dia, tata ruang yang kini sedang disusun dapat terintegrasi dengan sistem tersebut. Disamping mewujudkan kesepahaman informasi perihal nilai tanah dengan berbagai pihak yang terkait.
“Dalam konteks pengembangan daerah, saya akan sampaikan ke Bapelitbangda kalau bahas RDTR dan RTRW jangan tinggalkan BPN,” ucap Syamsul.
Di lokasi yang sama, Kepala Kantor BPN/ATR Batam Memby Untung Pratama menjelaskan bahwa survei zona nilai tanah ini melibatkan 387 titik sampel yang ada di mainland atau perkotaan dengan 128 zona. Penetapan ZNT berdasarkan pertanian dan non pertanian serta zona yang dipengaruhi fasilitas sosial, umum, dan faktor pendukung lainnya seperti infrastruktur jalan.
Proses pembaharuan sudah dimulai sejak Juli hingga Agustus lalu. Survei nilai tanah ini dilakukan dengan cara mengambil sampel dan wawancara dengan masyarakat. Berdasarkan hasil survei ZNT, Tanjungpiayu merupakan kelurahan dengan nilai tanah termurah yaitu Rp 501.025 per meter persegi, sedangkan yang termahal di Sukajadi Rp 12.209.533 meter persegi.
“Presentase indeks rata-rata kenaikan 17.37 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu,” jelasnya.
Sambung Memby, tujuan dari pembaharuan ZNT ini untuk tersedianya nilai tanah baru yang akurat. Tentunya, sebagai kebutuhan dan rujukan nasional dan lokal untuk percepatan penyediaan informasi nilai tanah bagi investor, Pemko dan BP Batam dan stakeholder di bidang aset dan pertanahan.
“Dan bertujuan sebagai dasar penghitungan BPHTB, PBB, PNBP, hingga perpanjangan, pembaharuan, peralihan hak atas tanah,” ujarnya.
Kepala Kanwil BPN/ATR Kepri Askani mengatakan ZNT ini merupakan layanan elektronik. Saat ini aplikasi ZNT baru tersedia dan bisa diakses PPAT dan perbankan, sementara untuk masyarakat masih menunggu aturan dari pusat.
“ZNT diharapkan bisa digunakan untuk penghitungan BPHTB di Kepri ke depannya. Karena ZNT sudah mendekati harga pasar. Beberapa daerah lain sudah mulai berlaku,” pungkasnya.(hbb)