
LINGGA, POSMETRO.CO: Terkait dengan Suku Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kabupaten Lingga, yang menjadi salah satu tema sandang pangan debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga tahap pertama, Rabu (4/11) kemarin.
Adapun soalan yang di siapkan para panelis dengan soalan yang di siapkan tim panelis Suku KAT perlu mendapat perhatian khusus pemerintah. Pertanyaannya, bagaimana strategi anda dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat KAT, khusunya dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Beragam pandangan yang disampaikan oleh masing-masing pasangan calon, terkait dengan melindungi dan pemenuhan kehidupan dasar Suku KAT, bahkan ada yang tertuang dalam visi misi pasangan calon untuk mengangkat taraf hidup layak.
Semetara pandangan dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga nomor urut 1, Ir. H. Muhamamd Ishak, MM – Salmizi, ST, dan akan menjadi perhatian mereka jika Allah mengizinkan memegang amanah melalui pilihan masyarakat, pihaknya akan serius memberi perhatian buat KAT di Lingga.
Menurut Calon Bupati Lingga nomor 1, H. Muhammad Ishak, Komunitas Adat Terpencil atau KAT, yang ada di Kabupaten Lingga merupakan bagian dari 100 ribu lebih penduduk Kabupaten Lingga, untuk itu apapun alasannya, Pemkab Lingga harus berkewajiban memenuhi hak – hak mereka.
“Saat ini umumnya rumah – rumah mereka (KAT) kebanyakan dalam kondisi yang memperihatinkan, maka dari itu program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dulunya merupakan program sharing antara Pemkab Lingga dengan Provinsi Kepri harus dihidupkan kembali,” kata Muhamamd Ishak dalam debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Rabu (4/11) di Aula Kantor Bupati Lingga.
Terkait dengan penuhan kebutuhan hidup, kata Ishak, umumnya masyarakat KAT tinggal dengan pantai dan laut, berati kehidupan mereka sebagai nelayan tidak dapat dipungkiri.
“Dengan komunitas mereka seperti itu, maka kita perlu beri mereka pancing seperti bantuan yang selalu didapatkan oleh nelayan-nelayan kita, sekaligus perlu dibantu tenaga pendamping buat mereka,” ucap Ishak.
Bidang kesehatan, katanya lagi, itu merupakan urusan wajib, maka Pemkab Lingga berkewajiban dengan cara tersendiri pula untuk lebih proaktif mendatangi mereka secara reguler memberikan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan.
“Bidang kesehatan, itu urusan wajib, pemerintah harus proaktif memberi pelayanan pada mereka dengan cara tersendiri, yang sifatnya reguler baik itu periksaan ataupun penyuluhan,” tuturnya.
Sedangkan bidang pendidikan, menurut Ishak lagi, bidang ini harus di bahas lebih mendalam dengan melibatkan para pakar untuk mengevaluasi lebih dulu langkah – langkah dan kebijakan yang ditempuh.
“Melalui kajian yang mendalam bersama para pakar dalam mencari solusi yang terbaik, agar anak – anak kita dari KAT dapat menikmati pendidikan yang lebih layak sebagaiman dengan anak – anak kita lainnya di Kabupaten Lingga,” tutupnya memberi jawaban tentang tema sandang pangan dalam pemenuhan kebutuhan dasar Suku KAT Kabupaten Lingga.(mrs)