NATUNA, POSMETRO.CO: Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Pelayanan Poliklinik di RSUD Natuna ditutup selama 14 hari dari tanggal 3 hingga 17 November 2020 mendatang.
“Penutupan ini setelah ditemukan kasus Covid-19, terhadap LP selaku tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, Senin (2/11) sore di RM Gerai, Ranai.
Dikatakan Hikmat Aliansyah LP dinyatakan positif terinfeksi Covid 19, berdasarkan hasil laboratorium PCR.
“Hasil Swab LP terhadap LP ini positif,” kata dia.
Hikmat Aliansyah menjelaskan penutupan RSUD Natuna untuk memutus penyebaran Covid 19.
“Penutupan ini selain memutus penyebaran Covid 19 juga untuk mensterilkan rumah sakit tersebut,” jelas Hikmat Aliansyah.
Untuk pelayanan kesehatan medis seperti IGD ujar Hikmat Aliansyah akan dialihkan ke Rumah Sakit Integrasi TNI AU Raden Sadjad Ranai.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Integrasi TNI tersebut agar dapat menangani dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sedangkan untuk pelayanan medis di ruangan IGD RSUD Natuna nantinya akan dijadikan lokasi karantina terpadu para tenaga medis selama masa pemeriksaan berlangsung,” ujar dia.
Hikmat Aliansyah menambahkan pihaknya akan menelusuri siapa saja yang pernah contak langsung dengan bersangkutan.
“Siapa saja yang pernah kontak dengan LP imbau dia untuk bisa memeriksakan diri ke RSUD Natuna dan akan dilayani secara gratis. Dan kita juga akan menelusuri siapa saja yang pernah kontak langsung dengan LP, mulai dari keluarga, teman termasuk rekan dan tenaga medis RSUD Natuna,” tambah dia.
Hikmat menghimbau kepada masyarakat Natuna agar menerapkan Protokol Kesehatan dengan sering mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, dan mengenakan masker apabila keluar rumah.
“Kepada seluruh masyarakat jangan panik dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Hikmat Aliansyah.(maz)