KEPRI, POSMETRO.CO: Dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berinisial PH dan PS, tertular Covid-19 setelah melaksanakan tugas di Jakarta. Sedangkan para staf diminta menjalani karantina mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Bisri yang dihubungi di Anambas, Senin (2/11), mengatakan, kedua anggota KPU Kepri tersebut sudah menjalani isolasi di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib sejak Senin pekan lalu sambil menunggu hasil swab test.
PH dan PS diisolasi lantaran memiliki gejala Covid-19 seperti batuk, pilek dan demam, namun tidak sampai menimbulkan sesak napas.
“Hasil tes usap (swab test) itu cukup lama baru diketahui sehingga kami meminta mereka untuk diisolasi,” ujarnya dilansir dari Antara.
Sementara anggota maupun staf KPU Kepri yang merasa kontak erat PH dan PS agar melakukan tes usap di RSUP Kepri.
“Bagi staf lainnya agar melakukan karantina mandiri selama 14 hari meski merasa tidak pernah kontak erat dengan kedua pasien,” ucapnya.
Bisri menduga PH dan PS tertular saat melakukan pertemuan dengan anggota KPU provinsi lainnya di Jakarta. Dugaan lainnya juga muncul lantaran ada 12 orang staf KPU RI yang terkonfirmasi Covid-19 sehingga lembaga itu memberlakukan bekerja dari rumah.
“Mudah-mudahan pasien segera sembuh setelah diisolasi,” katanya.
Bisri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bersalaman maupun dalam bentuk lainnya yang menyebabkan tangan atau jari bersentuhan dengan orang lain.
“Cukup dengan cara menekup tangan di dada sendiri. Itu lebih baik untuk memutus rantai penularan Covid-19,” tuturnya.(ant)