Marak Pemotongan Bukit, Pemerintah Belum Hadir Menertibkan

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Aktifitas pemotongan lahan di pinggir jalan Trans Barelang, Kecamatan Sagulung. Foto: jho

    BATAM, POSMETRO.CO: Satu lagi aktifitas pemotongan lahan (cut and fill) yang masih dipertanyakan izinnya. Pemotongan lahan ini berada persis di pinggir jalan Trans Barelang, Kecamatan Sagulung, tepatnya di kawasan Central Laguna Hill.

    Diduga, aktifitas tersebut tidak mengantongi izin Cut and fill, izin pengalokasian lahan, izin pengambilan tanah timbun, izin pelaksanaan hingga izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Namun, sampai sekarang aktifitas tersebut masih terus beroperasi.

    Informasi yang dihimpun POSMETRO.CO, tanah yang dipotong menggunakan excavator itu dilangsir menuju kawasan Marina, Tanjunguncang, Batuaji, tepatnya di sebelah Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).

    “Di kawasan Marina ada penimbunan bakau untuk pembangunan. Jadi tanah dari Tembesi itu dilangsir menuju Marina,” ucap sumber kepada POSMETRO.CO.

    Sumber tadi menjelaskan, aktifitas pemotongan lahan ini sudah berjalan cukup lama. Dulunya, bukit yang menjulang tinggi itu masih ditumbuhi pemohonan yang rindang.

    “Tapi sekarang tak ada lagi tumbuhan hijau, semuanya sudah botak,” ujar sumber.

    Selain berdampak pada lingkungan, aktifitas pemotongan lahan ini juga berdampak pada pengendara di Trans Barelang. Pasalnya sisa tanah dari proyek pemotongan lahan tersebut menjadikan jalan Trans  Barelang kotor dan berdebu. Ceceran tanah selalu melekat di jalan raya.

    “Kita harap kepada petugas agar memperhatikan aktifitas pemotongan lahan itu. Jika memang berizin silahlan dilanjutkan, tapi kalau memang tidak ada izin langsung distop saja,” ujarnya.

    Dari pantauan POSMETRO.CO, sudah dua aktifitas pemotongan lahan yang sedang berjalan di kawasan Tembesi. Satu lagi berada di kawasan Tanjungundap. Hingga kini, pemotongan lahan tersbeut masih beroperasi tanpa izin.

    Selain itu, setiap mengangkut tanah, truk proyek selalu mengabaikan aturan seperti tidak menutup bak truk. Oleh karena itu, debu akan berterbangan. Lalu pemilik proyek tidak pernah membersihkan sisa tanah di jalan.

    “Jika memang proyek itu mengantongi izin yang sah, maka mereka juga akan memperhatikan kenyamanan pengendara dengan cara membersihkan sisa tanah di jalan,” tutup sumber.(jho)