Upaya BP Batam Menjaga Umur Waduk dari Sedimentasi Penambangan Pasir

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Petugas Ditpam BP Batam melakukan patroli di sekitar kawasan waduk.

    BATAM, POSMETRO.CO : Manajer Air Baku Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) BP Batam, Hadjad, mengatakan, waduk di Batam berada di kawasan hutan lindung.

    Ada zona inti, zona penyangga dan zona transisi. Waduk masuk dalam zona transisi, 500 meter nya itu ibarat organ tubuh itu jantungnya tapi sudah diserang oleh kegiatan ilegal.

    “Dari data kita ada sebanyak 20 titik kegiatan ilegal yang menyebar di area Dam Duriangkang. Di antaranya di depan Legenda Malaka, Kepri Mall, Panbil, Batamindo hingga Sungai Daun, Punggur dan Kabil,” ucap Hadjad, Selasa (27/10).

    Apalagi, alat berat tanpa rasa ‘takut’ bisa masuk dan merusak sejumlah daerah tangkapan air tersebut.
    Menurutnya, itu sudah ancaman yang serius.

    “Bayangkan saja kerusakan lingkungan akibat galian pasir. Salah satunya 70 x 100 meter dengan kedalaman sampai 30 meter. Dan lumpurnya dimasukkan ke dalam waduk Tembesi,” kenang Hadjad menyampaikan hasil patroli Ditpam.

    Bahkan, sambung dia, untuk membersihkan ini, bisa menghabiskan uang puluhan miliar. Namun kegiatan tambang pasir ini terus berulang.

    Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam Aset BP Batam, Tony Febri menambahkan, aktivitas tambang pasir dapat membahayakan area waduk terhadap sedimentasi dan umur layanan waduk.

    “Ada jarak galian dari waduk hanya 100 meter. Itu bisa merusak kualitas air. Pasir-pasirnya akan masuk ke genangan hingga menjadi lumpur dan mengurangi kualitas air,” timpal Tony.

    Pihaknya tidak tinggal diam begitu saja. Tak peduli siang dan malam. Bahkan satu bulan, sudah 24 kali operasi yang digencarkan. Salah satunya babat penambang pasir ilegal.

    “Tetap dipantau, minimal dua kali seminggu. Sebab, para pelaku main ‘kucing-kucingan’ dengan petugas dan melakukan kegiatan di malam hari,” tutupnya.(adv)