BATAM, POSMETRO.CO: Di tengah pandemi covid-19, pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sekupang, Batam sudah dilakukan secara online. Namun pengurusan via online ini dirasakan masyarakat masih kurang maksimal.
Hal tersebut karena sebagian data warga ada yang bermasalah dan harus terpaksa mendatangi kantor Disduk. Sementara di kantor pelayanan publik itu, petugas akan tetap mengarahkan warga supaya mengurus lewat online.
“Jika ada data yang bermasalah, kita tetap datang ke Kantor Disduk, siap itu di arahkan lagi ngurus berkas lewat online,” ucap Hengki, seorang pengurus dokumen di Kantor Disduk Batam.
Menurut Hengki, dulunya ia mengurus pindahan dari daerah asal. Setelah menikah, ia pun harus mengurus akte kelahiran anaknya. Namun datanya bermasalah karena NIK nya tidak terverifikasi.
“Saya sudah coba online. Karena bermasalah di NIK, saya pun disuruh datang ke Disduk untuk melakukan perbaikan NIK,” ucapnya.
Lagi-lagi berkas yang diurus melalui online itu tidak berjalan mulus, padahal ia sudah melakukan pengisian data sesuai dengan arahan yang dipampangkan di depan kantor Disduk.
“Tak bisa juga. Ada masalahnya. Saat saya mencoba di Kantor Disduk, petugasnya malah menyarankan supaya koordinasi dengan admin,” ucapnya.
Hal ini tentu membuat urusan jadi ribet. Oleh karena itu, Hengki memberikan masukan agar pengurusan berkas di Disduk dilakukan dengan dua cara, ada yang manual dan ada yang online.
“Jika secara manual, maka kita langsung tahu di mana saja kesalahannya. Sedangkan yang bisa melalui online tidak harus datang lagi ke Disduk,” sarannya.
Hal senada dikatakan Mawi, pengunjung lainnya. Ia mengatakan sudah dua kali mendatangi kantor Disduk. Namun berkas yang sedang ia urus belum juga kelar.
“Saya tanya sama petugas, saya malah diarahkan supaya WA admin. Saya tunggu ajalah sampai covid-19 ini berlalu, baru ngurus berkas,” singkatnya.(jho)