Satu Jam Razia Masker, Puluhan Pelanggar Protkes Dirapid Test

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Warga yang terjaring razia dirapid test, Selasa (20/10) pagi. Foto: jho

    BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menggalakkan razia pada warga yang tidak pakai masker.

    Selasa (20/10) pagi, petugas yang gabungan terdiri dari Satpol-PP Kota Batam, Ditpam, TNI-Polri serta Dinas Kesehatan melakukan razia masker. Satu jam saja, sudah ada puluhan warga yang terkena razia.

    Razia yang berlangsung di simpang Kavling Nato, Kecamatan Sagulung ini memang beda. Warga tak pakai masker langsung dirapid test. Selain itu, warga disuruh memakai rompi bertuliskan “Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”.

    Imam Tohari, Kabib Tantrantibum Satpol-PP Kota Batam menyebut, razia ini sudah berlangsung belasan kali. Namun razia belakangan ini beda, warga yang terjaring razia langsung dirapid test.

    “Ini sebagai bentuk penindakan bagi yang tidak taat proktokol kesehatan (Protkes) dan aturan ini sudah ada dalam perwako,” ucapnya.

    Imam Tohari melanjutkan, jika nantinya ditemukan warga yang reaktif, maka akan diserahkan langsung ke Dinkes Kota Batam. Sedangkan warga yang positif akan diberikan pembinaan agar patuh terhadap protokol kesehatan.

    “Hasil pemeriksaan hari ini belum keluar, kita masih menunggu,” ucapnya saat razia masker.

    Imam Tohari menegaskan, dari sekian kali dilakukan razia, ada sekitar 1.000 warga yang sudah terjaring. 7 di antaranya dinyatakan reaktif dan sudah diserahkan ke Dinkes.

    “Razia ini akan kami lakukan sampai Desember mendatang di seluruh Kota Batam,” ujarnya.

    Kepada warga yang sudah melanggar protokol kesehatan ini, petugas langsung memberikan peringatan. Jika nantinya masih ditemukan tanpa menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi hingga denda.

    “Sanksi selanjutnya bukan hanya rapid test saja, tapi akan disuruh kerja bakti dan bisa juga dikenakan denda sesuai perwako,” tegasnya.

    Dari pengamatan Imam Tohari, kepatuhan warga akan protokol kesehatan masih sangat minim. Padahal menggunakan masker untuk kebaikan bersama.

    “Kesadaran warga kota batam masih sangat minim terkait protokol kesehatan, ini yang perlu diubah,” tutupnya.

    Golprid, seorang pelanggar protokol kesehatan mengaku malu terjaring razia masker. Katanya, awalnya ia hendak keluar sebentar ke rumah temannya, tapi tiba-tiba ada razia gabungan.

    “Malu saya pakai baju ini. Saya tadi lupa pakai masker, padahal sudah saya gantungkan di dekat pintu rumah,” celetuknya.(jho)