BATAM, POSMETRO.CO: Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam di Sekupang sudah diarahkan untuk mendaftar via online. Meski demikian, masih ada warga yang harus datang ke kantor pelayanan publik itu karena dokumennya bermasalah.
Bagi warga yang berkunjung ke sana harus banyak bersabar. Sebab petugas di kantor Disduk tidak lagi menggunakan nomor antrian bagi pengurusan dokumen bermasalah.
“Kondisi seperti ini bisa membuat pengunjung berantem, sebab tidak ada nomor antrian yang harus diikuti,” ucap Parlin, seorang pengunjung, Senin (19/10).
Menurut Parlin, meski pun pelayanan online diterapkan Disdukcapil, namun harusnya petugas di sana tetap harus menyediakan nomor antrian bagi setiap pengurusan dokumen.
“Macam di pasar pagi aja, tak ada aturan, kita udah datang pagi dipotong pula sama orang yang baru datang,” ungkapnya.
Menurut Parlin, pelayanan di kantor Disduk perlu ditingkatkan lagi, apalagi saat pandemi Covid-19 ini. Sebab kantor disduk menjadi pusat pelayanan utama di bidang kependudukan, sehingga kenyamanan warga perlu diperhatikan.
“Tak semua warga bisa mulus menggunakan online, tetap ada jika yang bermasalah datanya. Saya harap agar disduk tetap menggunakan antrian,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi POSMETRO.CO, Kadisduk Kota Batam, Herianto belum bisa memberikan solusi terkait keluhan pengunjung. Hingga Senin (19/10) menjelang siang, warga masih banyak yang menunggu di lantai dua kantor disduk untuk memperbaiki datanya yang salah.(jho)