WFH Pemko Batam Diperpanjang Hingga 15 Oktober

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Melihat kondisi yang masih belum berada di zona aman. Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memperpajangn sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 15 Oktober mendatang.

    Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan bahwa keputusan memperpanjang WFH ini berdasarkan data fluktuatif yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang menunjukkan Batam masih zona merah. Untuk itu, perlu langkah pencegahan guna mengendalikan Covid-19.

    “Sesuai dengan kondisi saat ini, makanya diperpanjang. Harusnya sudah berakhir 2 Oktober dan diperpanjang 15 Oktober mendatang,” katanya, Kamis (1/10).

    Pengaturan sistem ini diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing OPD. Dengan kehadiran minimal 25 persen dari total pegawai yang ada. Karena, hingga kini Pemko Batam masih berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19 termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Masing-masing OPD yang mengatur jadwal ASNnya. Kehadiran minimal 25 persen dari total pegawai yang ada,” ujar Syamsul.

    Syamsul mengimbau kepada masyarakat termasuk ASN untuk menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan kerja. Saat ini kasus Covid-19 sudah mencapai 1.637 kasus positif. Ia menambahkan jika nantinya ada pegawai yang terpapar Covid-19, maka wajib menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. Namun, apabila dinyatakan sembuh, wajib menjalani isolasi mandiri di rumah.

    ”Jumlah kasus sudah banyak. Perlu ada tindakan pencegahan yang lebih ketat lagi. Untuk itu, saya minta betul ASN yang bekerja dari rumah ini benar-benar sesuai dengan aturan dan jangan abai dan lalai. Bekerja dari rumah bukan berarti pekerjaan tidak ada, jangan sampai terganggu terutama pelayanan,” pesan dia.

    Syamsul menambahkan sebagai pejabat sementara ia ditugaskan untuk menjamin pelayanan publik berjalan dengan baik. Penanganan Covid-19 juga menjadi faktor agar pelayanan berjalan tanpa adanya penyebaran virus.

    “Kita perlu meningkatkan angka kesembuhan di tengah penambahan kasus yang masih terus terjadi,” ulas Syamsul.

    Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad mengatakan semenjak ditemukan kasus Covid-19 masuk ke Batam, pihak manajemen perusahaan sudah melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Seperti dari laporan yang diterimanya, jika ada yang terpapar Covid-19, maka rekan satu kerjanya yang berbagi ruangan kerja akan diliburkan atau WFH

    “Memang harus ada upaya lebih untuk tetap menerapkan protkes secara ketat,” pungkas Amsakar.(hbb)