19 Guru di Lingga Terima SK Plt Kepala Sekolah

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam menyerahkan SK Plt Kepsek di Kantor Disdik Lingga. Foto: mrs

    LINGGA, POSMETRO.CO: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga Junaidi Adjam menyerahkan kepada 19 orang guru penerima SK Plt Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Lingga.

    SK Plt yang dikeluarkan Bupati Lingga tersebut untuk memenuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Permendikbud), untuk Kepala Sekolah se-Kabupaten Lingga agar proses belajar mengajar dan administrasi masing-masing sekolah terkelola secara profesional.

    Kata Junaidi Adjam, terjadinya pergantian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lingga berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.

    “Adanya Permendikbud, maka 19 orang guru memenuhi kriteria atau ketentuan peraturan yang tercantum dalam Permendikbud No. 6/2018,” ungkap Junaidi,” Selasa (29/9).

    Dalam Permendikbud tersebut, sambung dia, merupakan salah satu persyaratan terkait kualifikasi guru S1, hal dimaksud itu tentang jabatan Kepala Sekolah.

    “Jadi sesuai dengan Permendikbud itu, jabatan Kepala Sekolah benar-benar guru yang berkompeten dan punya dedikasi semangat yang tinggi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan baik secara Manajerial maupun Akademik,” tuturnya.

    Dia berharap, dengan pergantian Kepala Sekolah sesuai dengan amanat peraturan menteri tentu sistem pengelolaan satuan pendidikan dapat berjalan secara profesional.

    “Tentu yang menjadi harapan kita semua, selain dapat di tangani secara profesional dan bijak dalam mengelola satuan pendidikan baik secara kurikuler maupun kerjasama dengan komponen masyarakat, terutama komite sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan,” tukasnya.(mrs)