Kemana Perginya PAD Pengelolaan Air ATB? DPRD: Kas Daerah Nol

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim. Foto: dok

    BATAM, POSMETRO.CO: Masa kerjasama PT Adhya Tirta Batam (ATB) mengelola air bersih untuk masyarakat Kota Batam bentar lagi berakhir. Tapi, jelang konsesi berakhir yaitu 14 November 2020, ada riak permasalahan di tubuh ATB dan BP Batam. Terkait peralihan hak dan aset pengelolaan air di Kota Batam.

    Masyarakat pun khawatir. Takut persoalan itu berdampak nantinya terhadap pelayanan air bersih ke depannya. DPRD Kota Batam pun berinisiatif memanggil kedua pihak. Jumat (25/9) digelarlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Batam.

    “ATB pesimis peralihan operator nanti ada beberapa hal krusial yang belum terselesaikan,” kata Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim, menyinggung soal hasil RDP tersebut, Senin (28/9).

    Inilah yang diwanti-wanti pihaknya. Jangan sampai ada downtime terhadap pelayanan hingga menyebabkan iklim investasi di Batam terganggu.

    Sebab 17 ribu pelanggan yang wajib dilayani. Angka pelayanan saat ini 295 ribu.

    “Air ini adalah kebutuhan pokok dan wajib terealisasi dengan baik ke seluruh komponen masyarakat,” harapnya. Ditambah lagi, saat ini sudah ada keluhan warga soal kualitas air yang mulai memburuk. Padahal masih dua bulan lagi berakhir. Suka nggak suka, potensi gangguan cenderung besar,” tegasnya.

    Ruslan meminta, ATB profesional. Jangan galau. Ruslan menyebut, seharusnya potensi ini juga harus direspon oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menjemput peluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Selaku mitra Pemko Batam kami juga mendorong pemerintah untuk menjemput bola ini. Jadi dari pengelolaan air ini turut memberikan dampak terhadap PAD,” kata Ruslan lagi.

    Lanjut dia, sesuai regulasi, air itu berhak dikelola oleh negara. Ini peluangnya.

    Ruslan menyinggung pada tahun 2007 silam, ada perjanjian antara Otorita Batam dan Pemko Batam terkait potensi PAD melalui pengelolaan air oleh ATB. Lantas kemana perginya PAD dari pengelolaan air ATB tersebut?

    “Sepengatahuan kami, kas di daerah nol. Saya belum dapat memastikan nomor suratnya, tapi itu ada perjanjiannya,” tegas Ruslan.

    Terkait nol PAD dari pengelolaan air oleh ATB, pihaknya akan mendalami apa yang menjadi bagian dari perjanjian itu dan segera membentuk Pansus.

    “Ini tak bisa berandai-andai, sebab polemik pengelolaan air ini berpotensi memberikan masalah dan memberi pengaruh kepada orang banyak,” katanya.

    Terpisah, Humas ATB Batam, Iksa enggan berkomentar terkait nolnya PAD dari ATB di kas daerah.

    “Mungkin pihak pemerintah bisa menjawab,” jawab Iksa.(cnk/adv)