BP Batam Ajak Masyarakat Cegah Aktifitas Ilegal Di Waduk

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Waduk Duriangkang.

    BATAM, POSMETRO.CO : Guna memastikan kualitas air baku terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Batam, BP Batam rutin melakukan pemantauan waduk.

    Waduk Duriangkang salah satunya yang menjadi perhatian, karena penyuplai air baku terbesar bagi masyarakat.

    “Waduk Duriangkang merupakan bendungan terbesar di Pulau Batam dengan luas daerah tangkapan air (DTA) lebih dari 7.000 hektar dan luas permukaan 1.200 hektar,” ujar Manager Air Baku, Hadjad Widagdo usai mengitari area Waduk dengan menggunakan perahu karet belum lama ini.

    Menurutnya, Waduk Duriangkang juga menopang 70 persen kebutuhan air bersih di Kota Batam.

    “Peninjauan dilakukan karena masih ditemukan aktivitas penangkapan ikan, bahkan pemancangan alat penangkap ikan yang stasioner di waduk,” timpal Anggota Bidang Pengelolaan dan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.

    Tidak hanya itu, daerah tangkapan air di waduk tersebut juga banyak dirambah. Baik yang terlihat secara fisik maupun berupa pengalokasian hutan lindung di sekitarnya.

    Menurut hasil kajian dari pengelola waduk, Waduk Duriangkang didesain untuk kapasitas 3 ribu liter per detik. Namun saat ini terjadi penurunan sepertiga dari kapasitas awal.

    Faktor yang menyebabkan hal tersebut menurut kajian ada dua, pertama perubahan iklim, yakni penurunan curah hujan. Kedua, adanya alih fungsi lahan di sekitar daerah tangkapan air.

    “Solusinya kita telah diskusi kepada pengelola waduk untuk mendata nelayan yang memasang jala atau bubu di waduk untuk dikoordinasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dapat dialihkan ke laut,” tambahnya.

    Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melindungi hutan lindung yang telah dieksploitasi.

    Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah berkurangnya kapasitas air di waduk dan menjaga ketersediaan air bersih di Pulau Batam. (cnk/adv)