KARIMUN, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun resmi menetapkan dua pasangan calon kepala daerah yang akan berkompetisi di Pilkada 2020 Kabupaten Karimun, Rabu (23/9). Penetapan dilakukan dalam pleno tertutup oleh KPU Karimun sesuai prosedur yang berlaku.
Penetapan pasangan calon ini setelah melalui sejumlah tahapan. Pantauan POSMETRO.CO penetapan pasangan calon pun mendapat pengawalan puluhan personel dari Kepolisian Resor Karimun.
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko yang dikonfirmasi via ponselnya membenarkan penetapan tersebut. Ia menyatakan telah resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses pilkada Karimun 2020.
“Sudah selesai plenonya, dua pasangan resmi lolos untuk tahapan berikutnya,” ujarnya singkat dari balik sambungan telpon selulernya.
Sementara dijelaskan Eko, untuk tahap selanjutnya akan digelar pencabutan nomor urut pasangan yang direcanakan akan digelar di Hotel Aston.(ria)