Dua Perusahaan Mukakuning Diusulkan Tutup Sementara

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi. Foto: dok

    BATAM, POSMETRO.CO: Dua perusahaan di Mukakuning, PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips Industries Batam diajukan untuk ditutup sementara atau lockdown. Pasalnya, 100 lebih karyawan di dua perusahaan itu dinyatakan positif Covid-19.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, usulan itu, Selasa (22/9). Pihaknya merekomendasikan agar manajemen kedua perusahaan menutup sementara produksinya.

    “Alhamdulillah pak Wali (Rudi) setuju lockdown dua PT tersebut untuk sementara,” kata Ketua Bidang Kesehatan tim Gugus Tugas Covid-19.

    Usulan penutupan sementara kedua perusahaan itu diajukan ke Wali Kota Batam. Untuk saat ini surat tersebut disiapkan Asisten Pemerintahan, Yusfa Hendri. Surat rekomendasi itu yang akan diserahkan ke Ketua Tim Gugus Tugas yang dijabat Wali Kota, untuk tandatangani.

    “Suratnya lagi disiapkan. Kita ajukan untuk penutupan selama 14 hari,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam.

    Penutupan kedua perusahaan itu untuk sementara setelah di PT Philips ada 67 orang yang dinyatakan positif. Sementara di PT Infineon ada 63 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

    “Dari total tersebut belum semua masuk rilis. Nanti sore atau malam akan dirilis lagi,” terang Didi lagi.

    Kedua perusahaan elektronik itu sendiri, saat ini beroperasi dikawasan industri Batamindo dan Panbil Industrial Park. Kasus terpapar Covid-19 terus membludak, salah satu penyumbang terbanyak dari klaster karyawan swasta.

    Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan masih mencari solusi terbaik agar produksi di kedua perusahaan yang terpapar Covid-19 tidak terganggu.

    “Kalau kebijakan itu dari Tim Gugus Tugas, sekarang saya masih bicara dan membahas bersama. Jadi harapan kita tidak terganggu,” ujar.

    Rudi menjelaskan, kedua perusahaan sudah melakukan tindakan pencegahan penularan kepada semua karyawan yang ada. Perusahaan mengambil tindakan cepat dengan melaksanakan uji rapid test dan swab kepada karyawan dan kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.

    “Minggu ini selesai saya rasa. Sebab satu hari mereka bisa rapid sampai 700 karyawan, jumlah ini sudah melebih kapasitas yang hanya 500 per harinya. Jadi perusahaan juga berupaya mengendalikan virus ini di perusahaan mereka,” paparnya.

    Rudi menyebutkan, untuk jumlah karyawan Philip saat ini terdapat 3.300 karyawan dan Infineon sekitar 1.000 karyawan. Untuk saat ini PT Infineon sudah meminta semua karyawan mereka yang bekerja di bagian office untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

    “Karena penularannya dari office. Jadi untuk memutus mata rantai penyebaran perusahaan sudah rumahkan karyawan untuk kerja,” ujarnya.

    Mengenai kebijakan lockdown sementara kedua perusahaan, Rudi menjelaskan itu merupakan kebijakan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Menurutnya, jika diberlakukan lockdown sementara perusahaan akan menghentikan semua produksi di kedua perusahaan tersebut.

    “Saya masih diskusi sama orang Batamindo, solusi selain lockdown bisa saja membatasi jumlah karyawan yang masuk agar produksi tetap berlangsung. Kalau kebijakan bukan ke saya ya, itu Tim Tugas,” pungkas.(hbb)