Satu Dewan Hakim MTQ Kepri Terpapar Covid-19

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...

    AKP Siwanto Eka Putra: Dari Rumah Tahfidz Ini akan Lahir Calon Imam Imam Besar

    BATAM, POSMETRO: Wujud mengabdikan diri kepada masyarakat, AKP Siwanto...
    spot_img

    Share

    Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah. Foto: ist

    PINANG, POSMETRO.CO: Satu dari 15 orang Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Provinsi Kepulauan Riau VIII terkonfirmasi positif Covid-19, usai dilakukan swab test/PCR.

    Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Sabtu (19/9), mengatakan, jumlah anggota Dewan Hakim yang terkonfirmasi Covid-19 bukan tiga orang, melainkan satu orang.

    “Dua orang yang terkonfirmasi Covid-19 itu bukan anggota Dewan Hakim, melainkan pendamping,” ujarnya, yang juga Sekda Kepri.

    Mereka diketahui terinfeksi Covid-19 tadi malam setelah tim melakukan tes usap terhadap seluruh dewan hakim, pendamping, dan peserta yang berasal dari daerah yang ditetapkan sebagai zona merah.

    “Tiga orang yang terpapar Covid-19 berangkat dari Jakarta ke Tanjungpinang,” ujarnya.

    Arif menjelaskan ketiga orang tersebut sudah ditangani tim medis di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang. Mereka dalam kondisi baik.

    Sementara tenaga kesehatan melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 tersebut.

    “Tim kita bergerak cepat sebagai upaya pencegahan,” ucapnya.

    Arif memastikan kegiatan MTQ Kepri tetap terlaksana dengan baik, meski seorang Dewan Hakim terkonfirmasi Covid-19.

    “Kami sudah koordinasi dengan Dewan Hakim. Dilakukan penggantian terhadap satu orang anggota Dewan Hakim yang terkonfirmasi Covid-19,” katanya.

    Arif mengemukakan prosedur protokol kesehatan ditegakkan tanpa pandang bulu sebelum kegiatan MTQ dimulai. Seluruh panitia, petugas, Dewan Hakim atau juri, pendamping dan tamu undangan wajib diperiksa dengan metode rapid test dan swab.

    Mereka yang reaktif maupun positif Covid-19 tidak diizinkan mengikuti kegiatan yang mulai dilaksanakan tadi malam hingga 25 September 2020.

    “Kami ingin kegiatan ini berjalan lancar. Terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara, petugas penegakan protokol kesehatan dan wartawan yang menduking kegiatan ini,” tuturnya.(ant)