Tim Terpadu Penegakan Protkes Datangi Dua Pasar

    spot_img

    Baca juga

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...

    Kapolsek Bintan Timur Peduli Warga Kurang Mampu, Beri Bantuan Warga Purwodadi

    BINTAN, POSMETRO: Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, beserta jajarannya...

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...
    spot_img

    Share

    Tim Terpadu Penegakan Protkes Perwako saat melakukan penertiban di Pasar Mega Lagenda. (foto : habibi)

    BATAM, POSMETRO.CO : Pasar Mega Legenda dan Mitra Raya Batamcentre, Rabu (16/9), menjadi target Tim Terpadu Penegakan Protkes Perwako.

    “Hari ini ada dua lokasi yang kita datangi Pasar Legenda dan Mitra Raya,” kata Kepala Bidang Ketertiban dan Kemananan Umum, Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari.

    Ia mengatakan, dalam razia tersebut masih terdapat masyarakat yang tidak mematuhi protkes. Dengan alasan klasik yakni lupa mengenakan masker. Penutup mulut ini dianggap wajib digunakan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona.

    “Di Legenda tadi ada 16 orang, dua orang pelajar. Di Mitra Raya ada 7 orang, totalnya 23 orang,” kata mantan Lurah Sei Jodoh itu.

    Iman mengatakan di hari kedua penindakan, masih berfokus pada pemberian teguran tertulis. Selain itu pelanggar juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan masker, sebab kasus positif masih terus bertambah.

    “Mereka kita harapkan ke depan tidak terjaring lagi. Karena namanya sudah didata. Jika masih terjaring akan dilanjutkan pemberian sanksi kerja sosial hingga denda,” bebernya.

    Dari pelaksanaan razia selama dua hari jumlah pelanggar ada 59 orang. Tim akan turun selama delapan kali dalam sebulan. Iman berharap kesadaran dan disiplin masyarakat lebih ditingkatkan kembali, agar Covid-19 bisa dikendalikan.

    Terpisah, Wakil Wali Kota Batam, H Amsakar Achmad mengatakan pemberian sanksi denda adalah opsi terakhir yang akan diberlakukan, untuk pelanggar Protkes. Kondisi perekonomian yang belum membaik, menjadi pertimbangan penundaan sanksi denda tersebut.

    “Tim sudah turun. Hasilnya sudah mulai terlihat. Kami harapkan kesadaran menggunakan masker menjadi lebih tinggi lagi,” ujar Amsakar.

    Penanganan Covid-19, menjadi salah satu tugas besar pemerintah yang harus segera dituntaskan. Angka kasus terus mengkhawatirkan, dan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

    “Covid-19 belum berakhir. Banyak rencana yang terpaksa tertunta karena virus ini. Kita berharap dengan penindakan Protkes masyarakat lebih patuh,” pungkasnya. (hbb)Â