Ternak Babi dan Pencucian Pasir di Kawasan Bandara Ditertibkan

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Peternakan babi sekitar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim. (agus Bagjana)

    BATAM, POSMETRO.CO : Pangkalan TNI AU (Lanud) Hang Nadim bersama Ditpam BP Batam, melakakukan penertiban Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) termasuk lokasi yang bersinggungan dengan permukiman masyarakat, yang berada disekitar landasan pacu Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (15/9).

    Komandan Lanud (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo mengatakan, pihaknya sebelum melakukan penertiban sudah melayangkan surat kepada pengguna lahan untuk mengosongkan kegiatan di wilayah KKOP sebagai lokasi landasan penerbangan.

    “Surat peringatan sudah dilayangkan Ditpam, untuk kali ini kita lakukan penindakan penertiban karena kegiatan mereka ijin dan melawan hukum,” tegas Urip.

    Dikatakan Urip, dari hasil penertiban kali ini sangat mengejutkan bagi petugas baik dari Lanud Hang Nadim maupun dari Ditpam BP Batam. Hal ini dikarenakan bahwa penggunaan atau pengelolaan lahan disekitar landasan pacu Bandara Hang Nadim Batam, ternyata terdapat semacam pungli atau sewa yang dilakukan oleh oknum tertentu.

    “Informasi yang diperoleh dari pengelola lahan, sebut saja SC, dikenakan tarif sewa lahan sebesar Rp 1,5 juta dan dibayarkan kepada MT,” ungkap Danlanud.

    Tidak puas sampai disitu, tim merangsek ke lokasi lebih dalam dan didapatkan peternakan babi dibeberapa titik serta tempat pencucian pasir.

    Sementara pemilik dari peternakan babi masih belum dapat dikonfirmasi. Namun melalui pekerja penjaga peternakan babi, pihak Lanud Hang Nadim sudah memberikan peringatan secara lisan dan persuasif, agar peternakan tersebut segera di bersihkan atau dibongkar dengan suka rela.

    “Kami berikan kesempatan dan kelonggaran waktu selama satu minggu kepada pengelola peternakan, agar segera membongkar dan membersihkan lahan tersebut dari aktifitas tak berizin. Termasuk kegiatan sewa-menyewa lahan, harus kita benahi” ujar Urip. (abg)