Puluhan Warga Terjaring Razia Tak Bermasker

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...

    AKP Siwanto Eka Putra: Dari Rumah Tahfidz Ini akan Lahir Calon Imam Imam Besar

    BATAM, POSMETRO: Wujud mengabdikan diri kepada masyarakat, AKP Siwanto...
    spot_img

    Share

    Petugas melakukan razia masker di kawasan pasar, pujasera dan pertokoan yang ada di Botania 1, Selasa (15/9). Foto: abg

    BATAM, POSMETRO.CO: Satpol PP didampingi TNI-Polri, Selasa (15/9) menggelar razia warga yang tidak menggunakan masker di kawasan pasar, pujasera dan pertokoan yang ada di Botania 1.

    Dalam razia tersebut, Satpol PP mengumpulkan puluhan warga tidak menggunakan masker baik pedagang maupun masyarakat yang hendak berbelanja.

    Razia yang dipimpin oleh Kasie Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari bersama TNI dan Polri kali ini, lebih mengedepankan, teguran langsung, maupun teguran tertulis.

    “Kita masih memberikan teguran dulu, yang tak pakai masker kita minta isi data dan tanda tangan surat perjanjian,” ungkap Iman Tohari.

    Jika kedapatan lagi tidak menggunakan masker di lain hari, Imam mengatakan baru akan ditindak tegas sesuai dengan Perwako Kota Batam.

    “Intinya kita terus menggugah kesadaran masyarakat, untuk paham pentingnya menggunakan masker. Kalau sudah kita beri pemahaman, tapi tak paham juga, baru kita tindak,” tegasnya.

    Adapun pelanggaran terhadap Perwako penerapan protokol kesehatan ini, akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu untuk perorangan, atau kerja sosial selama 120 menit atau 2 jam.

    Dikatakan Imam, operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dan peraturan Pemerintah Kota Batam.

    Dalam razia yang dilkasanakan secara humanis ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun. Mayoritas warga lebih banyak menggunakan masker dibanding yang tidak menggunakan.(abg)