Amsakar Minta Tindak Tegas, Pol PP hanya Sodorkan Surat Pernyataan ke Pelanggar Protkes

    spot_img

    Baca juga

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...
    spot_img

    Share

    Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad saat melepas Tim Terpadu Penegakan Perwako Covid-19 di Panggung Dataran Engku Putri, Batamcentre, Selasa (15/9). Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Wakil Wali Kota Batam, H Amsakar Achmad menegaskan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diperlukan kesadaran masyarakat untuk kembali mematuhi protokol kesehatan (Protkes) yang sudah dikeluarkan pemerintah.

    “Hal ini terutama penggunaan masker. Karena bisa menekan penyebaran dan penularan melalui droplet,” kata Amsakar saat melepas Tim Terpadu Penegakan Perwako Covid-19, di Panggung Dataran Engku Putri, Batamcentre, Selasa (15/9).

    Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Kota Batam sudah tembus diangka 991 dan hampir menembus seribu kasus positif. Menurutnya, angka ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jika tetap tidak peduli, maka akan banyak yang menjadi agen dalam penularan virus ini.

    “Semakin banyak yang terpapar, penyebaran semakin meluas, maka kasus ini akan terus meroket. Sedangkan pemerintah terus turun dan berupaya turun ke lapangan untuk sosialisasi Perwako ini,” ujar Amsakar.

    Maka dari itu kata Amsakar, untuk memutus mata rantai. Hal yang bisa dilakukan saat ini ada kembali menerapkan Protkes seperti awal pertama Covid-19 mulai masuk ke Kota Batam. Tanpa ada Perwako semua peduli, sehingga angka kasus tidak bertambah dan cenderung membaik.

    “Sekarang ada Perwako harusnya (masyarakat) lebih patuh lagi. Makanya diperlukan penindakan yang tegas agar masyarakat sadar, dan Covid-19 bisa dikendalikan,” imbuhnya.

    Amsakar menyatakan tim terpadu diberikan wewenang penuh untuk menegakkan Perwako nomor 49 tahun 2020 terkait pengendalian Covid-19 di Kota Batam. Setelah selama kurang lebih 10 hari memberikan sosialisasi, sudah saatnya ada penindakkan.

    “Hari ini sudah turun semua. Mereka yang melanggar langsung dibawa saja dan diberikan sanksi opsional berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum,” beber bapak tiga anak itu.

    Menurutnya, salah satu yang bisa menekan penyebaran adalah penggunaan masker. Sekarang masker sudah ada di mana-mana dan tidak ada kelangkaan. Harusnya tingkat kepatuhan tidak menurun seperti saat ini.

    “Masker sudah tersedia dan tidak sulit mendapatkannya. Jadi jangan sampai kita ini menjadi agen dari penyebaran Covid-19. Sebab kasus terus bertambah,” imbau Amsakar.

    Sementara itu, razia masker yang digelar di Botania 1, Batamcentre, petugas hanya meminta warga yang ketahuan tak memakai masker dengan mengisi surat pernyataan. Padahal wawako tegas agar warga yang melanggar diberi sanksi.

    Razia yang dipimpin oleh Kasie Trantib Satpol PP Batam, Imam Tohari bersama TNI dan Polri kali ini, lebih mengedepankan, teguran langsung, maupun teguran tertulis.

    “Kita masih memberikan teguran dulu, yang tak pakai masker kita minta isi data dan tanda tangan surat perjanjian,” ungkap Iman Tohari.

    Nantinya, jika kedapatan lagi tidak menggunakan masker, Imam mengatakan baru akan menindak tegas sesuai dengan Perwako Kota Batam.

    “Intinya kita terus menggugah kesadaran masyarakat, untuk paham pentingnya menggunakan masker. Kalau sudah kita beri pemahaman, tapi tak paham juga, baru kita tindak,” tegasnya.(hbb/abg)