BATAM, POSMETRO.CO : Dilarang keras melakukan aktivitas kebun liar, keramba apung serta memancing di sekitar area waduk di Batam. Karena itu dapat merusak lingkungan. Tentunya akan berimbas kepada ketersediaan air baku di sejumlah waduk.
“Jangan sampai seperti Waduk Baloi saat ini, sudah menjadi toilet umum,” ujar Manajer Air Waduk BU Fasling BP Batam, Hajad Widagdo, Rabu (9/9/2020).
Katanya, Waduk Baloi tidak bisa lagi digunakan untuk menampung air baku, karena kondisinya sudah sangat tidak layak. Hal ini disebabkan banyaknya aktivitas masyarakat di sekitar Waduk Baloi.
“Jika waduknya tercemar, maka kualitas air baku menurun,” tegasnya.
Jika air baku terbatas, Batam tidak akan kompetitif lagi. Hajad meminta, agar semua pihak peduli dan sama-sama menjaga waduk dari aktivitas ilegal.
Agar tak terulang di waduk-waduk lainnya, BP Batam terus melakukan pengawasan dan patroli oleh Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) bersama Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) BP Batam, di sekitaran Daerah Tangkapan Air (DTA).
“BP Batam bersama pihak terkait juga selalu melakukan penghijauan kembali di hutan dan lahan sekitar DTA,” ujar Hajad.
Katanya, penghijauan kembali itu telah dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BP Batam, kawasan industri dan masyarakat.
Dengan adanya tegakan pohon dapat mencegah erosi dan sedimentasi di sekitar DTA. Serta dapat meningkatkan holding capacity dari tegakan hutan untuk menyimpan air serta menjaga lingkungan di sekitar waduk. (cnk/adv)