BATAM, POSMETRO.CO: Pria dewasa berinisial LS dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan mencabuli anak di bawah umur. Kini pelaku mendekam dalam jeruji tahanan di Mapolsek Batuaji.
Informasi yang dihimpun POSMETRO.CO, awal kasus pencabulan terhadap IM terjadi pada Agustus lalu. Bocah ingusan itu dibujuk pelaku saat ibunya sedang keluar rumah.
“Ibunya lagi keluar. Korban memilih bermain dengan anak-anak seusianya di pekarangan rumah,” ucap sumber kepada POSMETRO.CO.
Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku yang bertetangga dengan korban leluasa melakukan perbuatan tak senonoh.
“Entah apa yang diberikan kepada korban, akhirnya korban mau diajak pelaku,” ucap sumber tadi.
Tak lama usai peristiwa tersebut, ibu korban kembali ke rumahnya. Kepada ibunya, IM menceritakan kalau baru saja dicabuli pelaku yang tinggal di samping rumahnya.
Tak terima, orang tua korban yang ditemani keluarganya langsung melapor ke kantor polisi. Pelaku pun diamankan untuk menghuni sel tahanan di Polsek Batuaji.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Theo yang dikonfirmasi POSMETRO.CO, Rabu (9/9) membenarkan peristiwa kasus pencabulan tersebut, dan pelaku sudah diamankan pihaknya.
“Iya benar, pelaku tetangga korban, pelaku sudah kami amankan,” tegas Theo.(jho)