Pelajar Jadi Begal, Todong Leher Korban Pakai Golok

    spot_img

    Baca juga

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...
    spot_img

    Share

    Empat begal yang diamankan jajaran Macan Polresta Barelang. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Jajaran Macan Polresta Barelang di bawah komando Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurninawan mengamankan 4 orang sebagai pelaku tindak pidana dengan pencurian kekerasan (Curas) atau begal, Selasa (11/8).

    Empat pelaku yang diamankan di antaranya inisial MJ (18) berstatus pelajar yang bertugas menodong, JS (18) pelajar bertugas joki motor, keduanya beralamat di Kavling Lama Batuaji, AI (16) pelajar warga Perumahan Galaxi Marina bertugas sebagai yang mengikuti korban, dan tersangka MR (19) warga dapur 12 Batuaji bertugas sebagai joki di sepeda motor Honda beat.

    Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan korban AM dan FD. Pada saat kejadian, kedua korban yang baru pulang dari arah Jodoh menyempatkan singgah di jembatan Simpang Jam untuk berswafoto. Saat baru jalan dan di jalan dekat Imperium datang dua orang pelaku dengan mengunakan sepeda motor, langsung menghentikan korban.

    “Tersangka meminta agar korban berhenti. Saat berhenti pelaku MJ langsung meminta handphone milik korban sambil mengacungkan golok pada leher korban AM,” kata Betty.

    Melihat pisau di leher, korban ketakutan dan pelaku merampas handphone milik korban serta membuang kunci kontak motor korban dan pelaku kabur ke arah simpang Kabil. Atas kejadian tersebut korban RM kehilangan handphone oppo A20 warna hitam, sedangkan korban AM kehilangan Oppo A5, dan teman korban FD M20 warna Hitam.

    Dikatakan Betty, pada Senin 10 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 wib, Tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku atas nama JS berada di sekitaran Kavling Lama Sagulung, Batuaji.

    “Pukul 20.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan pelaku kemudian dilakukan pengembangan pada hari Selasa 11 Agustus 2020 sekira pukul 00.30 wib di Ruko Super Murah 8000 Sagulung berhasil mengamankan pelaku atas nama MR,” terang Betty.

    Tidak berhenti di situ, tim kembal melakukan pengembangan dan pada pukul 02.10 wib dinihari, berhasil mengamankan dua pelaku atas nama MJ dan AI, di daerah Sengkuang Batuampar dan langsung dibawa ke Polresta Barelang.

    Akibat ulah nekatnya, para pelaku terjerat pasal 365 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 handphone Oppo A20 Warna hitam milik korban, 1 motor Honda, 1 Unit merk Honda Beat warna putih biru dan 1 bilah golok.(abg)