Arif Tinjau Rumah Singgah untuk Antisipasi

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19, H TS Arif Fadillah meninjau lokasi yang rencanakan menjadi Rumah Singgah untuk pasien terpapar Covid-19. (Posmetro.co/ist)

    KEPRI, POSMETRO.CO: Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19, H TS Arif Fadillah meninjau lokasi yang rencanakan menjadi Rumah Singgah untuk pasien terpapar Covid-19. Dua lokasi yang ditinjau adalah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bintan dan Hotel Sunrise Tanjungpinang.

    “Kita mengantisipasi lokasi untuk tempat karantina. Tapi kota berharap dan berdoa agar tidak ada oenambahan kasus positif di Kepri,” kata Arif, Minggu (2/8).

    Arif, yang didampingi Asisten Administrasi M Hasbi, Plt Kadis Kesehatan Tjeptjep Yudiana beserta Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 mengatakan untuk sementara tempat yang disiapkan rumah singgah RSUP Raja Ahmad Thabib, RSKI Galang di Batam. Sementara posko untuk pengambilan sampel swab disiapkan 4 tempat yaitu RSUP RAT, RS Embung Patimah, RSKI Galang dan Posko Jakarta dengan kapasitas yang besar.

    Peninjauan ini, kata Arif sebagai antisipasi bila ada penambahan dan kekurangan ruang nantinya. Selain itu, Arif menjelaskan perlunya tempat tinggal layak bagi orang yang terpapar Covid-19, guna terisolasinya pasien dengan baik dan memutuskan mata rantainya.

    “Kita ingin teman teman dan masyarakat yang dinyatakan positif benar benar ditempatkan sesuai dengan protokol kesehatan yang tepat dan pengecekan secara berkala selama 10 hari sampai dengan 14 hari kedepan dapat dilakukan dengan baik,” terangnya.

    Saat ini, kata Arif, Tim Gugus terus mentracing mereka yang terhubung dengan aktivitas Gubernur Kepri. Sampai Sabtu (1/8) sudah 590 yang diambil swabnya di Tanjungpinang.

    Arif mengapresiasi rumah sakit dan BTKLPP yang bekerja 24 jam untuk mempercepat pemutusan maa rantai.(adv)