Terkait Anak Korban Eksploitasi Seksual; Peran Orang Tua Dibutuhkan

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Di masa pandemi Covid-19, seharusnya anak belajar di rumah. Namun kasus kali ini terbalik. Anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi seksual. Hal ini karena luputnya perhatian orang tua kepada anak hingga salah melangkah.

    Di samping itu, teknologi yang kian canggih malah dipergunakan untuk hal negatif. Bahkan belakangan ini, pelaku eksploitasi anak kerap menggunakan aplikasi michat untuk melancarkan aksi kejahatan.

    Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir menyebut Polsek Batuaji sudah sering menangani kasus eksploitasi anak. Pemicu utamanya adalah bebasnya anak menggunakan media sosial (medsos).

    “Android sangat mempengaruhi anak, jika dipergunakan untuk hal-hal negatif, maka akan cepat terjerumus ke hal negatif juga,” katanya.

    Di samping itu, perhatian orang tua juga sangat diperlukan. Apalagi anak di bawah umur, tentu ia masih sangat rentan dan sangat mudah percaya kepada orang-orang yang tak bertanggung jawab.

    “Namanya juga anak di bawah umur, diiming imingi uang pasti cepat terpengaruh, di sinilah dibutuhkan perhatian orang rua,” ungkapnya.

    Kepada pemerintah, Jun Chaidir berharap agar membuat Perda untuk melarang anak yang berkeliaran sampai larut malam hari. Sebab anak yang keluyuran sampai malam hari bisa menjadi korban eksploitasi anak.

    “Setelah chating lewat medsos, korban akan keluar malam dan jumpa pelaku. Dalam hal ini, kami tidak bisa memberikan sanksi kepada anak karena tak ada Perda yang mengatur,” ungkapnya.

    Nah, selama ini, lanjut Jun Chaidir, pihaknya hanya membubarkan kerumunan remaja yang keluyuran hingga larut malam. Namun setelah dibubarkan, para anak anak itu kembali keluar malam.

    “Kita tak tahu apa yang dilakukan di tengah malam. Karena itu, peran orang tua sangat dibutuhkan,” tutupnya.

    Kasus eksploitasi anak di Polsek Batuaji ini pun menambah daftar di Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri. Sejak bulan Januari 2020, KPPAD Kepri menangani 76 kasus anak, termasuk didalamnya eksploitasi anak.

    “Sangat miris dengarnya. Seharusnya anak itu belajar di rumah, bukan menjadi korban eksploitasi anak yang dipekerjakan untuk pemuas nafsu hidung belang,” kata Erry, Komisioner KPPAD Kepri.

    Erry menyebut, anak yang terlibat kasus eksploitasi ini masih duduk di bangku SMP. Hal ini bisa terjadi karena faktor teknologi yang kian canggih. Di samping itu, orang tua korban kurang aktif untuk memperhatikan anaknya.

    “Anak di bawah umur masih sangat rentan. Ia mudah dirayu, diiming-imingi hingga menjadi korban eksploitasi,” ungkapnya saat di konfirmasi, Rabu (29/7).

    Di masa pandemi covid-19 ini, siswa masih belajar di rumah dan tentunya membutuhkan android. Oleh karena itu, orang tua harus selalu memantau apa saja yang dikerjakan oleh anaknya.

    “Gunakanlah android itu untuk hal hal yang positif. Bahkan orang tua harus membatasi penggunanan medsos pada anaknya,” tutupnya.

    Seperti berita sebelumnya, Polsek Batuaji mengamankan dua pria pelaku eksploitasi anak. Korban kali ini dialami oleh DN (15) yang masih aktif bersekolah di bangku SMP. Untuk melakukan aksinya, pelaku menggunakan aplikasi michat.(jho)