Bobol 40 Rumah, Dua Residivis Ditembak

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat mengekspos kasus pencurian dan pemberatan. (Posmetro.co/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO: Ditreskrimum Polda Kepri berhasil membekuk 2 pelaku spesialis tempat kos dan rumah kosong. Kedua pelaku ditangkap saat berada di Foodcourt Avava, Jodoh.

    Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga Mediterania pada Rabu (15/7), yang kehilangan barang berharga berupa kamera Eos M5, laptop merek HP, ATM, dokumen dan uang Rp 1 juta.

    “Jadi awalnya korban ini menerima laporan SMS banking bahwa dari rekening korban telah dilakukan 3 kali penarikan uang tunai. Karena korban tidak merasa melakukan penarikan dan ATM korban ada di rumah, korban bergegas pulang,” ujar Arie.

    “Setiba di rumah korban kaget karena rumahnya sudah dalam kondisi terbuka, dan barang hilang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 30 juta,” sambung Arie.

    Dari hasil laporan korban, tim Ditreskrimum langsung bergerak dan melakukan pengumpulan informasi. Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, polisi menuju lokasi tempat kedua pelaku berkumpul.

    Arie mengungkapkan, dalam aksinya kedua pelaku mengintai rumah dan tempat korban hingga terlihat kosong, dan mulai melakukan aksinya dengan sejumlah peralatan untuk membongkar pintu.

    “Modus pelaku mengintai rumah, tempat kos yang kosong bisa sampai berhari menunggu hingga kosong. Kalau kepergok pura-pura mengaku mencari temannya,” ungka Arie.

    Dari hasil introgasi, 2 pelaku yang diketahui bernama Melki Sesek dan Fernando Tomi itu mengaku sudah 40 kali mencuri barang elektronik sejenis telepon seluler dan kamera.

    “Pengakuannya 40 kali tidak menutup kemungkinan lebih. Kita sudah dapatkan 7 LP (laporan polisi) dari korban,” kata Arie.

    Pihaknya juga mengamankan pisau iyang selalu dibawa pelaku saat beraksi untuk melakukan kekerasan. Jika korban melawan, pelaku akan melakukan kekerasan dan penganiayaan.

    Masih kata Arie, kedua pelaku ini baru hitungan bulan menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama. “Baru bebas, yang 1 baru 3 bulan keluar dan yang 1 lagi baru 8 bulan,” ucapnya.

    Polisi terpaksa menembak kaki para pelaku setelah mencoba melawan, dan melarikan diri saat proses meminta menunjukan barang bukti.

    “Sudah kita coba peringatkan tiga kali, karena berusaha melawan dan kabur kita lakukan tindakan tegas,” kata Arie.

    Akhirnya polisi berhasil mengamankan barang bukti 41 telepon seluler, 2 laptop, obeng, kunci gembok, 1 pisau, tang dan 1 sepeda motor.(abg)