SK dari DPP untuk Pasangan Ing Iskandar-Anwar Keluar Bulan Ini

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Sekretaris DPD PKS Kabupaten Karimun, Mohammad Ginastra. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah-Anwar Abu Bakar dipastikan mendapatkan restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dan PAN. Bulan Juli dipastikan surat keputusan (SK) dari DPP PKS dan PAN sudah dikantongi.

    Pasangan Ing Iskandarsyah – Anwar Abu Bakar, juga menjadi satu-satunya lawan pasangan petahana dalam perebutan kursi pimpinan daerah di Karimun melalui Pilkda yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

    Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karimun, Mohammad Ginastra yang dikonfirmasi menyatakan, perjuangan PKS dan PAN sudah nyaris sempurna. Dipastikan restu DPP sudah mencapai 90 persen.

    “Insya Allah kita mendapatkan restu dari masing-masing DPP (PKS dan PAN). Kita perkirakan dalam bulan ini SK DPP sudah kita kantongi,” ucap Ginastra.

    Ia juga menyinggung agar pasangan petahana tidak terlalu takut dalam pesta demokrasi ini. Seperti dengan keinginan menjadi sejumlah partai untuk masuk ke dalam koalisinya nanti. Bahkan terkesan ingin memborong partai yang memiliki kursi di legislatif.

    “Mari kita berkompetisi sesuai etika politik, berikan masyarakat pembelajaran politik yang baik, sehingga anak cucu kita kelak mampu mewariskan politik yang bersih dan adil dan terbuka,” tambahnya.

    Disebutkan Ginastra lagi, diharapkan jangan sampai pesta demokrasi di Karimun harus dilakukan dengan pasangan tunggal nantinya, alias petahana melawan kotak kosong.

    “Kita berharap petahana memberikan kami peluang untuk bertarung dalam pesta demokrasi tahun ini, saat ini kami terus berjuang untuk itu,” tegas Ginastra.

    Seperti diberikan sebelumnya, pasangan petahana akan diusung 7 partai politik dari 9 partai politik yang duduk di legislatif dengan jumlah kursi di sebanyak 24 kursi dari 30 kursi yang ada.

    Di antaranya Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, partai Demokrat, partai Gerindra, partai PKB dan partai PDI Perjuangan. Dari tujuh partai 5 partai dinyatakan sudah mendapatkan SK pengusungan pasangan petahana yakni Golkar, Nasdem, Hanura, Demokrat dan PKB, sementara sisanya Partai Gerindra dan PDI Perjuangan masih dalam proses di DPP.(ria)