Lagi, Hotel Nagoya Plaza Tutup, Ratusan Karyawan Di-PHK

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...

    AKP Siwanto Eka Putra: Dari Rumah Tahfidz Ini akan Lahir Calon Imam Imam Besar

    BATAM, POSMETRO: Wujud mengabdikan diri kepada masyarakat, AKP Siwanto...
    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Daftar panjang hotel yang menutup usahanya di Batam bertambah. Salah satunya Hotel Nagoya Plaza yang berdekatan dengan pintu masuk Mall Nagoya Hill, Batam.

    Akibatnya, ratusan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena hotel tersebut dikatakan tutup. Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti membenarkan hal tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan dari pihak hotel.

    “Berdasarkan laporan yang kami terima jumlah karyawan yang terdampak dari penutupan hotel kurang lebih 100 karyawan,” kata Rudi, Senin (27/7).

    Ia menyebutkan, karyawan yang ada saat ini merupakan karyawan lama dengan masa kerja lebih dari 10 tahun. Rudi menerangkan, persoalan keuangan menjadi penyebab pihak manajemen memutuskan untuk menutup usahanya untuk saat ini. Dan saat ini fokus untuk menyelesaikan hak-hak karyawan.

    “Iya, kemungkinan tutup. Saat ini yang menjadi fokus kami adalah penyelesaian hak-hak karyawan pastinya antar manajemen hotel,” terangnya.

    Rudi menjelaskan, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan terkait besar uang pesangon yang diterima pekerja. Untuk itu, pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan melibatkan kedua belah pihak untuk mencarikan solusi terbaik. Demi hak karyawan terpenuhi sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

    “Karena belum ada kesepakatan kedua pihak. Jadi, Minggu depan kita pertemuan lagi. Baik pihak hotel dan karyawan. Ini terkait pembayaran hak karyawan belum bisa dilakukan hingga saat ini,” ungkapnya.

    Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam ini menambahkan, kondisi masa pandemi Covid-19 juga memperburuk kondisi hotel. Karena sepinya tamu membuat biaya operasional hotel terganggu. Sehingga, penutupan hotel menjadi solusi terbaik saat ini, meskipun berdampak kepada pemutusan kerja.

    “Ditambah lagi pandemi Covid. Kalau tutup artinya perusahaan sudah berusaha sebelumnya. Namun karena tidak bisa lagi, apa boleh buat. Terpenting saat ini hak karyawan terpenuhi,” katanya.

    Selain Nagoya Plaza, hotel lainnya yang juga bermasalah dengan karyawan adalah Harmoni One. Kebijakan untuk pembayaran 50 persen gaji karena dampak Covid-19 tidak diterima karyawan. Menurutnya kondisi hotel yang masih tutup membuat pihak hotel belum sanggup membayar gaji karyawan sesuai jam kerja normal.

    “Saya sudah minta tadi staf ke sana. Katanya siang ini ada pertemuan lagi. Karyawan yang dirumahkan meminta dibayar lebih dari 50 persen. Sedangkan kondisi hotel masih belum buka. Jadi ini juga lagi dalam penyelesaian,” tutupnya.

    Dampak dari Covid-19 ini diakui Rudi membuat sektor perhotelan cukup terpukul. Alasan beberapa hotel yang tidak bertahan lagi karena tidak adanya tamu yang datang. Sehingga, menutup usahanya sementara. Berbagai kebijakan diupayakan agar karyawan tetap bisa mendapatkan haknya.

    Berbagai opsi dipilih agar perusahaan tetap berjalan mulai dari merumahkan karyawan dan dibayar 50 persen, mengurangi jam kerja hingga PHK. Kondisi ini sudah berlangsung sejak April lalu hingga saat ini.

    “Kita akui pandemi Covid ini berdampak besar. Pukulan terbesarnya kepada dunia pariwisata. Beberapa hotel dan restoran tidak sanggup lagi. Apalagi operasional dan karyawan harus dibayar. Sementara tamu tidak ada,” ucap Rudi.

    Sebelumnya, sedikitnya 56 karyawan Hotel Harmoni One, Batam Centre, Jumat (24/7) melakukan demo. Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Hotel Harmoni One Wahyu mengatakan, aksi yang disebutnya mogok kerja itu dilakukan sebagai protes atas pemotongan gaji terhadap karyawan sebanyak 50 persen dan dibayar dengan cara diangsur.

    “Sudah ada pemotongan dari basic (UMK) sejak bulan April memasuki Mei sudah di potong,” ujar Wahyu.

    Dikatakan Wahyu, pemotongan terjadi sejak hotel dinyatakan tutup dan tidak ada titik temu dalam kesepakatan pemotongan gaji. Pihaknya juga meminta pihak hotel memahami kondisi karyawan yang memang sudah diambang kesulitan.

    “Kemarin itu ketika hotel mau tutup, kita melakukan namanya bipartit untuk membicarakan hal ini tapi tidak ada titik temu.Okelah, ini karena pandemi, tapi secara regulasi harus dibayar penuh. Karena kondisi saat ini kita mengerti, tapi setidaknya dibicarakan, bukan kami mau minta dibayar full, tapi kebutuhan kami juga banyak,” keluhanya saat itu.(hbb)