Belanja di Anggaran 2020 Kabupaten Natuna Berkurang Rp 142 Miliar

    spot_img

    Baca juga

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...

    Bupati Natuna Sampaikan LKPJ 2023 dan Ranperda 2024 ke DPRD Natuna

    NATUNA, POSMETRO.CO : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

    Sensei Oji Konsisten Melahirkan Atlet Beprestasi

    BELADIRI jujitsu. Ini merupakan teknik pertahanan diri yang sempurna....
    spot_img

    Share

    Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyampaikan pidato Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2020, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna. (Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyampaikan pidato Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2020 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jumat (24/7).

    Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra, dihadiri anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan wartawan.

    Hamid Rizal dalam pidatomya menyampaikan perubahan APBD dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan optimal.

    Kebijakan Perubahan APBD kata Hamid Rizal, mengacu pada Pasal 316 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Pasal 154 Ayat (1) Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Selain itu sebut Hamid Rizal bahwa substansi dalam Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2020 ini didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.

    “Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan,” ungkap Hamid Rizal.

    Penyesuaian ini, tambah Hamid Rizal, dilakukan berdasarkan hasil audit BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020, keadaan darurat mendesak dan keadaan luar biasa.

    Adapun rincian perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut perubahan pendapatan pada Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 1,049 triliun.

    “Yang semula dianggarakan pada APBD murni sebesar Rp 1,217 triliun,” kata Hamid Rizal.

    Perubahannya, kata Hamid Rizal, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah pada perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp 70,23 miliar, Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp 811,039 miliar, perubahan bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil bukan pajak, lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp 168,63 miliar.

    “Perubahan belanja pada Tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp 1,208 triliun, berkurang Rp 142,64 miliar, dari anggaran semula, yakni Rp 1,350 triliun.

    Dari sisi pembiayaan, APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020 Terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni dari Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 153, 38 miliar, dan Rp 5,26 miliar adalah pengembalian dari dana bergulir pemerintah daerah.

    Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra menyampaikan bahwa perubahan Rancangan APBD tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati Natuna dapat diterima, dan selanjutnya akan dibahas untuk mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.(maz)