Bawaslu Karimun Bentuk Kampung Anti Politik Uang

    spot_img

    Baca juga

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...
    spot_img

    Share

    Peresmian Kampung Toga Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, sebagai kampung anti politik uang (money politic), Jumat (24/7). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kampung Toga Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ditetapkan sebagai kampung anti politik uang (money politic), Jumat (24/7). Peresmian kampung ini, juga sekaligus memberikan edukasi agar berpolitik bersih, jujur dan transparan.

    Kampung ini juga merupakan salah satu langkah Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun.

    Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar. Bupati Kabupaten Karimun H Aunur Rafiq, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Bachtiar Baetal, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Muhammad Sjahri Papene serta anggota Rosnawati, M.A dan Idris, dan didampingi Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat beserta anggota.

    Nurhidayat dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini tidak hanya
    menjadi sebatas kegiatan seremonial saja, melainkan menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Karimun bersama masyarakat untuk menyukseskan Pilkada 2020, dengan ikut berperan aktif mengawal setiap proses tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.

    Sementara Frizt mengatakan, pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang ini merupakan sebuah prestasi. Ia juga mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen serta ketegasan masyarakat untuk menolak politik uang dan berbagai pelanggaran lainnya.

    Ia juga mengungkapakan bahwa menyukseskan Pilkada 2020 bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberi himbauan kepada masyarakat untuk hadir di TPS sekaligus menjadi sarana pendidikan politik dan belajar berdemokrasi bagi masyarakat.

    Dijelaskan, pembentukan kampung pengawasan ini juga wujud dari kemandirian masyarakat untuk menentukan pemimpin tanpa intervensi apapun termasuk money politic.

    “Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang ini juga menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki pengetahuan politik yang cukup, berani bertindak tegas dan menjadi contoh bagi kampung lain,” ucapnya.(ria)