BATAM, POSMETRO.CO: Direktorat Pengamanan Aset BP Batam melaksanakan kegiatan Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obyek Vital Nasional di lingkungan BP Batam, pada Kamis (9/7).
“Tujuannya agar pengelolaan objek vital nasional lebih baik sehingga dapat mendorong peningkatan investasi dan perekonomian di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,” ujar Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Drs. Hari Prasodjo, MH di Marketing Data Center Room Gedung A Pusat Data Teknologi Informasi BP Batam, Batam Centre.
Katanya, ada lima langkah yang akan dicek karena itu harus dipenuhi oleh objek vital tersebut. Selain itu ada juga 118 kriteria yang harus dipenuhi.
“Langkah-langkah tersebut ialah supervisi, asistensi, verifikasi, dan kemudian akan dilaksanakan audit,” kata Hari Prasodjo.
Semantara itu, Auditor Profesional Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, M. Roy Kusumawardhana juga menyampaikan materi terkait Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obyek Vital Nasional di Lingkungan BP Batam dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2019.
“Perencanaan lokasi dari BP Batam yang akan ditetapkan menjadi Obvitnas, antara lain Gedung PDSI BP Batam, Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Batu Ampar, 2 Terminal Ferry, dan 7 waduk di Batam,” tambah Roy. Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan peninjauan langsung ke obyek vital nasional di lingkungan BP Batam.
Hadir dalam kegiatan ini Dirpam Obvit Polda Kepri, Ketua Korwil HKI Kepri, Pimpinan Pengelola Kawasan Industri, Pimpinan Pengelola Obvitnas PT Perusahaan Gas Negara Persero, Tbk Batam, Pimpinan Pengelola Obvitnas PT Pertamina DPPU MOR I Hang Nadim, Pimpinan Pengelola Obvitnas PT Semen Bosowa Indonesia Batam dan sejumlah pejabat di lingkungan BP Batam.(adv)