Pengobatan 3 Kru Kapal Pemkab Karimun yang Terbakar Ditanggung Pemerintah

    spot_img

    Baca juga

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...
    spot_img

    Share

    Kapal SB Takong Hiu saat terbakar, sebelum tenggelam. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kepala Bagian Perbatasan Kabupaten Karimun, Tohab menyatakan, kondisi tiga kru kapal SB Takong Hiu milik Bagian Perbatasan Pemkab Karimun dalam kondisi sadar, tapi mengalami luka bakar.

    Menurut Tohab, kronologis kebakaran sementara diduga berasal dari percikan api di bagian knalpot kapal bagian buritan.
    Kapal baru saja melakukan pengisian BBM di Pelabuhan Kolong.

    “Kronologis kapal baru isi minyak dan mau kembali ke pangkalan samping Gabion. Sedang asal api dari keterangan sementara salah satu ABK kapal dipicu knalpot mesin, percikan api langsung menyambar. Saya tegaskan tidak ada yang merokok. Karena tidak boleh merokok,” tegas Tohab, Kamis (23/7).

    Disebutkan Tohab, kru kapal atas nama Atan langsung tercampak. Pasalnya kapal Meledak dan terbakar kini tenggelam.

    Disebutkan Tohab, kapal SB Takong Hiu merupakan bantuan pemerintah pusat tahun 2012 dengan mesin tiga masing-masing 250 PK.

    Kru kapal tiga orang. Nasrun nakhoda KKM, Safi’i dan ABK Atan. Dalam musibah itu Atan mengalami luka lecet, Safi’i luka bakar dan Kapten Nasrun juga mengalami luka bakar, namun sudah sadar.

    Disebutkan kapal bantuan pusat ini senilai Rp 1,7 miliar. Sedangkan biaya pengobatan ditanggung pemerintah.

    “Untuk biaya pengobatan para kru kapal menjadi tanggungan pemerintah,” ujarnya.(ria)