Jaksa Lidik Kasus Korupsi ‘Bancakan Uang Retribusi’ di PDAM Karimun

    spot_img

    Baca juga

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Kajari Tanjungbalai Karimun, Rahmat Azhar SH saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun akhirnya memastikan meningkatkan penyelidikan dugaan penyelewengan uang retribusi air untuk kepentingan pribadi sejumlah oknum. Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Karimun, Rahmat Azhar SH usai perayaan HUT Adhyaksa ke-60, Rabu (22/7).

    Disebutkan, tim pidana khusus (Pidsus) sudah melakukan penyelidikan dugaan adanya penyimpangan dana retribusi di Perumda Tirta Mulia Karimun (yang sebelumnya PDAM Tirta Karimun). Setelah seminggu dilakukan pendalaman akhirnya dinyatakan di tingkatkan ke Penyidikan.

    “Hari ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan terus didalami,” ujar Kajari.

    Sementara itu dipaparkan Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriyansah SH di lokasi yang sama, kasus dugaan adanya penyimpangan retribusi di Perumda Tirta Mulia Karimun tersebut dilakukan setelah adanya laporan yang kemudian didalami.

    “Selama seminggu kita dalami dan akhirnya memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke penyidikan,” tambah Andriyansah.

    Disebutkan Andriansyah, dugaan sementara yang diterima pihaknya adanya dana retribusi air yang dikelola Perumda Tirta Mulia Karimun dalam tahun 2019 diduga disalahgunakan untuk kepentingan sejumlah oknum.

    “Ada sejumlah uang retribusi air yang dikelola Perumda Tirta Mulia Karimun diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk jumlahnya masih akan terus kita dalami,” tegas Andriyansah.(ria)