Peredaran Rokok Non Cukai Marak di Batam

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Rokok H Mind non cukai yang beredar di Batam.(Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Keberadaan rokok non cukai di Batam menjadi primadona sebagian masyarakat. Dengan harga yang murah meriah, dan rasanya tidak kalah dengan rokok yang ada cukainya. Banyaknya peminatnya inilah, yang membuat rokok cukai terus bebas beredar.

    “Selain harganya yang murah, rasanya juga enak. Seperti rokok (menyebut merek rokok cukai),” ujar Soleh, warga Batamcentre kepada POSMETR.CO, Kamis (16/7).

    Soleh menyebutkan, dirinya sudah lama mengkonsumsi rokok non cukai itu. Ia menceritakan, pada awalnya ia penikmat rokok merek yang diproduksi di daerah Kudus itu. Namun, karena semakin mahalnya rokok cukai, dirinya mencoba rokok buatan Batam.

    “Rasanya pun nyaris sama. Dan harganya murah hanya 8 ribuan. Ada juga yang 11 ribuan (rupiah) paling mahal,” jelasnya sembari menunjukkan rokok merek H Mind dari saku bajunya yang bertuliskan khusus kawasan bebas Batam.

    Dijelaskan, rokok yang sehari-hari isapnya itu cukup laris manis. Sehingga ia harus menyetoknya untuk beberapa hari ke depan. “Kalo beli eceran soalnya takut habis di warung,” ucapnya sembari menunjukkan warung yang berjarak 200 meter dari tempatnya nongkrong.

    Saat POSMETRO.CO mendatangi warung itu, tampak etalasenya disesaki banyak rokok non cukai. Menurut pemilik warung yang enggan menyebutkan namanya, rokok non cukai ini memang cukup laris. Sehingga dirinya harus menyetoknya untuk penjualan beberapa hari ke depan.

    Pria ini menyebutkan, pendistribusian rokok non cukai ini terkesan diam-diam. Tidak seperti rokok cukai yang memakai logo di kendaraannya. “Bisanya yang ngatar pakai motor saja,” ungkapnya.

    Sebagaimana informasi beberapa waktu lalu, KPK melakukan penelitian atas beredarnya rokok di Batam. Penelitian dilakukan pada November 2017 hingga April 2018 yang mengungkapkan adanya 2,5 miliar batang yang beredar. Mereka mengindikasikan adanya penyeludupan rokok ke daerah lain.

    Terkait rokok non cukai buatan Batam ini, akhirnya pemerintah mencabut failitas pembebasan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan. Dengan pencabutan ini, maka rokok akan dikenakan cukai.

    Terpisah, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar kepada POSMETRO.CO, belum lama ini membenarkan bila kuota rokok non cukai sudah tidak ada lagi di Batam. “Kuotanya sudah habis,” tegasnya.(hda)