Fraksi DPRD Batam: 4 Tahun PAD Tak Tercapai

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    DPRD Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD 2019, di ruang rapat paripurna. (Posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam tahun anggaran 2019, pekan lalu di ruang rapat paripurna DPRD Batam.

    Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaludin dihadiri oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad serta anggota DPRD Batam yang memenuhi quorum. Sejumlah fraksi menyampaikan tanggapannya.

    Di antaranya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Mochamat Mustofa. Mengenai pendapatan APBD Kota Batam tahun anggaran 2019 yang direncanakan sebesar Rp2,746 triliun dengan realisasi hanya sebesar Rp2,522 triliun atau terealisasi sebesar 91,86 persen dari target APBD Perubahan 2019.

    “Setelah Fraksi PKS mencermati akumulasi laporan pertanggungjawaban Kota Batam selama 4 tahun terakhir berturut tahun 2016 sampai 2019 kami menyimpulkan masih stagnan dan konsisten tidak mencapai target,” katanya.

    Dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKS melihat jika realisasinya hanya sebesar Rp 1,147 triliun dari target awal sebesar Rp 1,284 triliun atau realisasinya hanya 89,36 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2019.

    Artinya, capaian target PAD Batam juga tidak mencapai target dalam 4 tahun terakhir. Karena, pada tahun 2017 hanya mencapai 89,7 persen dan tahun 2018 hanya mencapai 87,8 persen.

    “Ini artinya kinerja PAD masih stagnan sama dengan tahun sebelumnya. Kita minta penjelasan Walikota Batam (Rudi) penyebab tidak tercapainya target dari masing-masing pos PAD tersebut,” katanya.

    Sementara, dalam hal belanja daerah, fraksi PKS menilai juga tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Sebab, realisasi anggaran belanja daerah pada tahun 2019 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya terealisasi dibawah 95 persen dari alokasi. Di mana ditahun 2019 lalu realisasinya hanya sebesar 90,7 persen dari alokasi. Sementara tahun 2017 dan 2018, realisasinya 89,1 dan 92,6 persen dari alokasi.

    Selanjutnya dari tiga jenis belanja daerah pada tahun 2019 dan seluruhnya dari kelompok belanja langsung, yakni belanja modal tidak terserap Rp147,9 miliar. Belanja barang dan jasa tersisa Rp43,9 miliar dan belanja pegawai sisa 31,8 miliar.

    Menurutnya, secara nominal, belanja daerah tahun 2019 meningkat. Tapi pertumbuhan menurun. Jika tahun 2018 belanja daerah tumbuh 7 persen. Maka tahun 2019 tumbuh hanya 6,3 persen.

    “Mencermati data tersebut kami mempertanyakan. Mengapa jenis belanja baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung sisanya cukup tinggi,” tegas Mochamat Mustofa.

    Hal senada juga disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan Thomas Atihta Sembiring. Di mana masih banyak anggaran yang mesti diperbaiki ke depannya. Pemko Batam telah melaksanakan tunda bayar pada tiga tahun terakhir. Pada tahun 2017, tunda bayar sebesar Rp70 miliar, tahun 2018 sebesar Rp57,8 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp85 miliar.

    Dampak dari tunda bayar ini, menurut Fraksi PDI Perjuangan sangat tidak positif dan menganggu struktur anggaran perangkat daerah. Yang dapat berakibat pada rendahnya kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.

    “Sehingga hemat kami, tunda bayar perlu dicarikan solusi. Di mata anggaran mana untuk dimasukkan. Karena selama ini hanya di sisi pada kegiatan penganggaran barang dan jasa tahun berjalan. Kondisi sekarang tidak ada kegiatan tapi terlihat jelas ada nama kegiatan realnya tidak ada. Semua hanya untuk menyelesaikan tunda bayar,” katanya.

    Sedangkan, Fraksi Nasdem melalui Arlon Veristo menyampaikan bahwa pihaknya melihat sesuai fakta mengenai kinerja Wali Kota sesuai dengan laporannya pada tanggal 29 Juli lalu. Arlon menyampaikan bahwa secara prinsip, fraksinya menerima laporan Wali Kota itu tanpa catatan. Nasdem mendukung Pemerintah Kota Batam dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aturan yang ada.

    “Kita harus akui Pemko Batam juga mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya, yang dilakukan Wali Kota dalam beberapa tahun selalu mendapat apresiasi BPK Kepri dalam laporannya,” ucapnya.

    Namun, ke depannya fraksi Nasdem berharap Pemko Batam meningkatkan kembali kinerja mereka untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Bagaimana juga, ia menilai sejauh ini belum sempurna kinerja Pemko Batam sejauh ini, terlebih dalam kondisi Covid-19 ini.

    “Harapan kita ke depan, di tingkatkan lagi kinerjanya. Lebih baik lagi. Itu saja poinnya dan tidak ada mengganjal,” tuturnya.

    Terpisah Wali Kota Batam, HM Rudi menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh anggota fraksi dari PKS yang diutarakan Mochamat Mustofa, Nina Mellanie dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Jefry Simanjuntak, Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Yunus dari Fraksi Partai Demokrat-Partai Solidaritas Indonesia.

    Mengenai realisasi PAD tahun 2019 sebesar 87,8 persen, bisa dijelaskan bahwa hanya sistem pemesanan kamar hotel melalui jaringan penginapan berbasis online dengan harga murah (RedDoorz, Oyo, Airy). Sementara banyaknya objek pajak reklame yang tidak memperpanjang masa tayang reklame.

    Selain itu adanya pemberlakuan drop off kendaraan selama 15 menit berdasarkan Perda nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir yang mulai berlaku pada triwulan IV Tahun 2018 dan berdampak terhadap berkurangnya penerimaan pajak parkir.

    “Kami juga menyampaikan bahwa belum membaiknya perekonomian global sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap properti baru. Dan belum maksimalnya pembayaran oleh Wajib Pajak terhadap pembayaran PBB-P2,” jelasnya.

    Rudi menyebutkan, banyaknya objek retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan yang tutup atau kosong seperti industri, galangan kapal, rumah, ruko dan PK5. Dan belum berjalannya penggunaan aplikasi E-Parking (penerapan non tunai) serta masih ada sebagian titik parkir.

    “Inilah penjelasan yang bisa kami sampaikan sekaligus menjawab pandangan umum fraksi lainnya,” papar Rudi.

    Terkait, realisasi belanja daerah tahun 2019 sebesar 90.7 persen dari alokasi anggaran, hal ini dapat dijelaskan. Karena ada beberapa kegiatan yang tidak dapat direalisasikan pembayarannya di 2019 lalu karena tidak tercapainya target pendapatan daerah.

    “Adanya efisiensi anggaran belanja baik dari sisa tender maupun penghematan belanja lainnya. Adanya kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan yang diakibatkan oleh adanya gagal lelang yakni pembangunan GOR Legenda Malaka,” paparnya.(hbb)