RT dan RW Daik Datangi Kantor Bupati Beri Data Penerima BLT dan Pertanyakan Bantuan Tahap II

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Kekerabatan RT dan RW, Kelurahan Daik Kecamatan Lingga saat mendatangi Kantor Bupati Lingga, Jumat (2/7). (Posmetro.co/ist)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Baru-baru ini, Kekerabatan RT dan RW, Kelurahan Daik Kecamatan Lingga mendatangi Kantor Bupati Lingga, dengan membawa dua opsi yang disampaikan ke Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lingga, Jumat (2/7).

    Mewakili ketua dan rekan-rekan kekerabatan, Usdiman ketika ditemui wartawan mengaku, kedatangan mereka ke Sekretariat Kantor Bupati Lingga yang berada di wilayah Jalan Istana Robat, Daik Lingga ingin menemui Sekda Lingga, karena Sekda tidak ada di tempat ketika itu, rombongan yang diperkirakan 30 orang tersebut diterima Asisten Pemerintahan Sekda Lingga.

    “Kedatangan kami bersama kekerabatan RT/RW menyampaikan nama-nama masyarakat yang wajib menerima bantuan langsung tunai (BLT) Kelurahan Daik, tahap pertama penerima berjumlah 330 kepala keluarga (KK),” ungkap Usdiman, Rabu (8/7).

    Ceritanya, penyaluran tahap I kurang lebih ada 330 nama penerima. Dikarenakan ada penerima ganda (bantuan pusat), maka terjadi tumpang tindih nama penerima. Sehingga sebanyak 29 nama mengembalikan bantuan dampak Covid-19 tersebut.

    “Karena instruksi pusat bagi warga yang wajib mendapatkan dan luput dari pendataan segera dilaporkan, maka kami datang menyampaikan, supaya 21 nama yang kami ajukan itu juga mendapat hak yang sama dengan penerima BLT dampak Covid-19,” jelasnya.

    Masih kata Ketua RW 04 Kelurahan Daik ini lagi, dalam kesempatan itu juga, pihaknya juga membawa aspirasi masyarakat tentang bantuan BLT dampak Covid-19 tahap II Kelurahan Daik, yang sampai hari ini belum menerima.

    “Sebagai RT/RW kami kerap ditanya warga, kenapa bantuan BLT tahap II belum juga diterima, sedangkan di tingkat desa hampir seluruhnya sudah selesai di tahap III. Itu hal wajar jika masyarakat mempertanyakannya,” sebutnya.

    Terkait dengan penambahan nama warga yang wajib sebagai penerima sesuai dengan data yang di usulkan, sebab mereka sebagai ujung tombak suatu pemerintahan menjadi beban moral ketika nada sumbang dilemparkan warga ke RT/RW.

    “Kami tidak demo, kami ingin bertemu dengan pihak Pemkab Lingga dan mempertanyakan secara baik-baik terkait bantuan dampak Covid-19 di Kelurahan Daik, apa penyebab dan kendala keterlambatan itu, supaya masyarakat tahu serta mengantar 21 nama juga wajib menerima bantuan itu,” tuturnya.

    Katanya lagi, BLT tahap II Kelurahan Daik terlambat, sedangkan di tingkat desa sudah menyelesaikan tahap III, ini harus menjadi catatan pemerintah supaya mereka tidak menjadi cibiran warga.

    “Kalau ingin membantu itu, ketika dampak Covid-19 inilah, kalau sudah tidak ada dampak Covid, mereka sudah tidak perlu lagi dibantu,” ketusnya.

    Hasil pertemuan kami dengan Asisten Pemerintahan ketika itu, asisten akan menyampaikan dalam forum rapat yang akan digelar, tapi sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan.

    “Jadi kami dari kekerabatan masih menunggu kabar itu, semoga apa yang kami sampaikan pada hari itu direspon pemerintah dengan tanggap dan bijak,” pungkasnya.(mrs)