Giliran Orang Tua Calon Siswa Baru Keluhan Sistem Zonasi SMAN 1

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam, HM Rudi menemui para orang tua calon siswa baru yang anaknya tidak masuk di SMAN 1 di Kantor Walikota Batam, Batamcentre, Rabu (8/7). (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kantor Walikota Batam, Rabu (8/7), Batamcentre kembali didatangi sejumlah orang tua calon peserta didik baru SMAN 1 Batam. Mereka mengeluhkan sistem zonasi di sekolah tersebut.

    Seperti penuturan Hani, orang tua calon siswa baru yang anaknya tidak masuk SMA favorit melalui jalur zonasi yang diterapkan oleh pemerintah. Katanya, ada kejanggalan dalam penerimaan tersebut. Jarak yang dilampirkan sudah sesuai namun, anaknya tidak masuk. Padahal dirinya tinggal di seputaran Jalan Kartini, Sekupang.

    “Padahal rumah saya dekat dengan jarak sekolah, namun anak saya tidak masuk. Sedangkan anak dari Batauaji malah masuk, makanya saya heran kok bisa,” katanya.

    Sebagai orang tua, ia juga sempat mencoba cara lain yaitu mendaftar dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP), namun kembali mendapat penolakan dari pihak sekolah. Ia juga berharap ada solusi agar anaknya bisa sekolah.

    “Kita minta ada solusi. Meskipun kota hanya untuk tingkatan SD dan SMP, karena kami tidak tahu juga harus mengadu kemana,” ulas Hani.

    Hal senada juga diutarakan Faber Rajagukguk. Katanya ia hanya bisa meminta bantuan Wali Kota agar anak mereka bisa tertampung di sekolah negeri. Dan menyampaikan keluhan warga ke Pemerintah Provinsi Kepri (Pemprov) yang merupakan pemegang wewenang pendidikan tingkat SMA.

    Di tempat yang sama Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan bahwa kewenangan SD dan SMP ada di tingkat kabupaten dan kota. Sementara untuk tingkat SMA kewenangan ada di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.

    “Untuk mengambil kebijakan, tentu ke Pemprov, jadi akan saya laporkan keluhan-keluhan warga ini,” tuturnya.

    Rudi mengaku, persoalan yang sama juga sudah ia terima dari pengaduan warganya. Dengan banyaknya pengaduan tersebut, ia akan menjadwalkan pertemuan dengan orang tua siswa dengan Pemprov Kepri.

    “Kita undang nanti Disdik Kepri agar persoalan yang dialami warga Batam ini bisa diselesaikan,” ungkapnya.

    Pria kelahiran Tanjungpinang ini menjelaskan, pihaknya sudah mendata orang tua siswa yang mengalami persoalan penerimaan peserta didik. Bahkan, sejumlah permasalahannya hampir sama, adanya siswa tak diterima meski berada di dalam zonasi.

    “Kita dudukkan bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Biar anak-anak ini bisa sekolah semua,” ucap Rudi.(hbb)