Mau Daftarkan Anak Sekolah di Smansa Batam, Emak-emak Dicabuli Sekuriti

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi korban pencabulan. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: SY (40) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menjadi korban pencabulan seorang sekurity di SMAN 1 (Smansa) Sekupang. Tak lama usai kejadian tersebut, pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Sekupang, Selasa (7/7) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Informasi yang dihimpun, siang itu SY mendatangi sekolah favorit tersebut dengan niat akan mendaftarkan anaknya. Ia datang sekitar pukul 12.00 WIB dan bertemu dengan pelaku yang merupakan seorang sekurity berinisial HH (27).

    Korban bertanya kepada HH dimana tempat pendaftaran siswa baru. Oleh HH, emak-emak yang tinggal di Perumahan Taman Sari Hijau itu diantar masuk ke dalam sekolah.

    Sesampai di salah satu ruangan sekolah, HH yang sudah memiliki pikiran kotor melakukan pencabulan. Korban memberontak. Namun apa daya tenaganya kalah kuat.

    Setelah korban sekuat tenaga melawan, akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar tempat kejadian.

    Saat itu juga korban membuat laporan polisi di Mapolsek Sekupang. Atas laporan korban, jajaran Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Res Iptu Tigor Dabariba SH langsung melakukan penyelidikan.

    Setelah identitas pelaku diketahui, sekira setengah jam, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.

    Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti buku bacaan Happy Camp, sepatu, topi bertuliskan security, celana dalam warna ungu, kaos warna biru, celana pendek putih, satu kayu berbentuk senjata laras panjang.

    Kapolsek Sekupang AKP Yudhi Arfian SIK yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kasus tersebut. Kini pelaku sudah diamankan pihaknya.

    “HH, tersangka, dan kini sudah ditahan di Mapolsek Sekupang terkait dugaan cabul di SMAN 1 Batam, Sekupang,” ujarnya.(*/cnk)