BATAM, POSMETRO.CO: Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi nelayan Kota Batam tahun ini akan tetap disalurkan meski di tengah kondisi pandemi corona virus disease (Covid-19).
“Kemarin itu dari Kementerian Keuangan karena covid-19 sempat digeser dulu anggarannya. Tapi sekarang muncul Perpres baru lagi, Perpres Nomor 10 Tahun 2020, bahwa DAK ada yang bisa tetap jalan, salah satunya perikanan,” kata Husnaini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Selasa (30/6).
Sebutnya, anggaran ini tidak ada pengurangan nilai untuk DAK bidang perikanan. Batam katanya masih akan mendapat bantuan sebesar Rp985 juta. Ia melanjutkan, adapun bantuan yang akan diberikan berupa sarana prasarana penangkapan ikan.
Seperti boat atau kapal fiber sebanyak 5 unit. Tiap kapal telah dilengkapi dengan mesin, serta alat tangkap ramah lingkungan. Lengkap dengan alat pelindung diri nelayan juga, seperti life jacket, serta ada GPS (global positioning system).
“Alat tangkapnya semua yang ramah lingkungan. Bantuan ini memang yg dibutuhkan nelayan saat ini,” ujar Husnaini.
ia mengatakan, bantuan ini akan dibagikan ke kelompok nelayan yang ada di Kota Batam. Data tersebut disesuaikan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan tahun lalu.
“Nanti ditetapkan dengan surat keputusan (SK) penunjukan siapa penerimanya. Sekarang masih proses lelang,” kata dia.
Untuk proses lelang ini akan berlangsung lebih kurang tiga bulan. Sehingga diperkirakan bulan Oktober mendatang bantuan sudah bisa diserahkan ke masyarakat nelayan.
“Akhir tahun ini sudah bisa disalurkan ke penerima. Oktober kita bagikan,” tutur Husnaini lagi.(hbb)