KARIMUN, POSMETRO.CO: Aksi penyeludupan terus dilakukan para pelaku. Ironisnya lagi, seolah tak mengenal kata lelah meski penindakan di laut terus di perketat. Hal ini pun membuat jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, tidak mengenal lelah dalam menjaga kedaulatan NKRI dari upaya penyeludupan.
Kamis (25/6) sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Patroli Laut Bea Cukai Kanwil Khusus Kepulauan Riau dengan nomor lambung BC 30004 berhasil menggagalkan upaya penyeludupan pasir timah ke luar negeri.
“Penindakan dilakukan terhadap sebuah kapal mesin di sekitar Perairan Natuna, Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kapal dengan nama KM. Terang Bulan IV, dimana ternyata petugas menemukan sebanyak kurang lebih 10 Ton pasir timah tanpa dilindungi dokumen kepabeanan di dalam kapal tersebut,” ujar Kakanwil Kepri, Agus Yulianto kepada POSMETRO.CO, Senin (29/6).
Dalam kasus ini sebanyak tiga orang ABK beserta dengan nakhoda berinisial AS berhasil diamankan oleh petugas beserta dengan barang bukti berupa Pasir timah. Disebutkan Agus, Pasir Timah merupakan sumber daya alam yang dilarang untuk diekspor sesuai ketentuan kementerian ESDM.
“Guna penyelidikan lebih lanjut barang bukti berupa pasir timah, Nakhoda dan ABK serta sarana pengangkut KM. Terang Bulan IV sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tambah Agus.
Agus menyebutkan Kanwil DJBC Kepri akan terus melakukan pengawasan ketat di laut terakit sejumlah aksi penyeludupan termasuk hasil tambang.
“Dengan Motto “Siaga Berani dan Setia” Kami Bea Cukai Kepri selalu menjaga NKRI dari eksploitasi Sumber Daya Alam yang berlebihan dan tidak memenuhi ketentuan, terlebih di tengah pandemi Covid-19,” tegasnya.(ria)