BATAM, POSMETRO.CO: Delapan orang warga binaan (WB) yang sebelumnya mendapatkan asimilasi harus kembali masuk bui. Pasalnya, 8 orang ini kembali berbuat kriminal dan ditangkap polisi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepri, Agus Widjaja mengatakan, di tengah pandemi covid-19, sebanyak 734 WB se-Kepri mendapatkan asimilasi. Sayangnya, 8 orang kembali tersangkut kriminal kasus pencurian.
“Bukan banyak. Setelah kami cek, ada delapan orang yang kembali berurusan dengan hukum, itu sudah se-Kepri,” tegasnya kepada POSMETRO.CO, Kamis (25/6).
Agus menyebut, kasus kiriminal yang dilakukan oleh 8 orang itu bukanlah kasus besar, melainkan kasus kecil seperti pencurian ponsel, sandal dan barang lainnya dengan nilai yang tidak begitu besar.
“Nah, saat mereka bebas, mereka tak punya pekerjaan dan akhirnya mencuri, hanya permasalahan perut saja,” tutupnya.
Sebelumnya, Polsek Sagulung mengamankan seorang pria berinisial BN. Pria tersebut merupakan residivis curanmor yang mendapatkan asimilasi. Namun dua bulan usai bebas, BN kembali mencuri motor dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Dan kini, BN kembali dikenakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. Sebagian motor hasil curiannya sudah diamankan di Mapolsek Sagulung. BN sendiri terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat penangkapan.
“BN pelaku curanmor yang kami amankan. Ia mendapatkan asimilasi, tapi ia kembali berulah,” singkat Iptu Yusuf, Kapolsek Sagulung saat jumpa pers beberapa waktu lalu.(jho)