Jalani Protokol Kesehatan, KPU Karimun Tambah 102 TPS

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Jajaran KPU Karimun saat menggelar sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020, Selasa (23/6). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun bertambah 102 TPS. Sebelumnya ada 455 TPS. Sehingga jumlah keseluruhan 557 TPS di Kabupaten Karimun.

    Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Karimun, Mardianus dalam sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang digelar Selasa (23/6) di Hotel Aston Karimun.

    Ia menyatakan, dampak Covid-19 yang mengharuskan membatasi perkumpulan dan jumlah orang dalam satu kegiatan membuat jumlah TPS ditambah.

    “Penambahan 102 TPS jadi jumlahnya 557 TPS,” tegas Mardianus.

    Disebutkannya, dalam setiap TPS, jumlah pemilih maksimal sesuai ketentuan hingga 500 orang. Namun dari jumlah pemilih sebelumnya untuk satu TPS tidak sampai 500 pemilih.

    “Jumlah pemilih diperkirakan mencapai 183 ribu orang. Kalau dilihat proses pemilihan sebelumnya jumlah per TPS berkisar 300 sampai 400 saja,” tegasnya.

    Sementara itu disebutkannya juga dalam pelaksanaanya pada 9 Desember 2020 mendatang. Proses pemungutan suara tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti penggunaan masker, penyediaan cuci tangan, jaga jarak dan tentunya pemakaian APD.(ria)