POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Optimisme Pasangan ZETA menang di DKPP

images jawa pos

BATAM, POSMETRO.CO : Perjuangan pasangan Zukriyansah dan Eka Anita atau disingkat ZETA untuk maju sebagai calon Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam dari jalur independen, belum berakhir.

Setelah ditolak oleh KPU Batam dan Bawaslu Batam, karena dianggap tidak lengkap persyaratan sesuai UU. Pasangan ZETA akhirnya melaporkan dua lembaga tersebut kepihak Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI).

“Pengaduan kami telah diterima DKPP, dan dinyatakan lengkap secara formil dan administrasi, dan pada awal bulan Juli akan disidangkan,” ungkap Kuasa Hukum pasangan ZETA, Abdul Rohman SH, pada Sabtu (20/6).

Disebutkan Abdul Rohman, pihaknya melakukan pengaduan ke DKPP karena menganggap ada pelanggaran kode etik selaku petugas pemilu.

Sementara Zukriyansyah sendiri merasa bersyukur, karena aduan pihaknya diterima DKPP.

Menurutnya, pasangan ZETA telah mengikuti semua tahapan, dan putusannya adalah putusan persidangan.

Kalau putusan pihaknya digugurkan telah sempurna, tidak akan mungkin DKPP menerima pengaduan dan akan melakukan persidangan kembali. Tentu, DKPP pasti tidak membuat keputusan sidang tanpa melakukan uji materi.

“Semua bukti telah kami siapkan untuk penunjang klaim kami, kami masih optimis kebenaran pasti terungkap. Kami sangat berterimakasih pada DKPP yang menerima aduan kami. Setidaknya aduan kami juga bisa menjadi pembelajaran dalam berpolitik jujur dan adil. Saya bersama simpatisan akan terus berjuang dan berdoa, agar permasalahan ini selesai dengan sesuai peraturan,” jelas pria yang akrab disapa JJ ini. ( dye)