KARIMUN, POSMETRO.CO: Kasus pemukulan terhadap kru kapal Tug Boat Vaquita Dholpin yang menarik tongkang Coastal Bay 2304, hingga kini masih terus didalami jajaran Sat Reskrim Polres Karimun.
Kejadian ini dipicu dugaan perahu nelayan yang saat itu ditumpangi Wakil Ketua DPRD Karimun, Rasno tersenggol tongkang di Perairan Pulau Tembelas, pada Minggu (7/6).
Kasus yang sempat menyeret nama Wakil ketua DPRD Karimun, sampai saat ini masih dalam proses pendalaman jajaran Sat Reskrim Polres Karimun.
Hingga kini polisi tengah mendalami kronologis perkara secara detail guna mengambil langkah penentuan penetapan tersangka.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim, AKP Herie Pramono SIK yang dikonfirmasi POSMETRO.CO beberapa waktu lalu. Saat ini proses kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak tujuh orang. 3 orang dari pihak nelayan yang diduga naik ke tugboat dan 4 orang dari kru tug boat sendiri. Kita juga terus mengumpulkan barang bukti baik berupa foto dan hasil visum korban, dan saat ini kasusnya dalam proses
penentuan tersangka,” tegas Herie.
Untuk mendalami ini, lanjut Herie pihak masih mengalami kesulitan, pasalnya antara korban dan pelaku didapati tidak saling kenal.
“Namun terus kita optimalkan penyidikannya, sejumlah alat bukti juga sudah lengkapi,” tegasnya lagi.
Disebutkan Herie, pihaknya melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pemukulan Chief kapal di atas tugboat tersebut. Sementara untuk kasus dugaan tabrakan yang dilaporkan pihak nelayan saat ini ditangani KSOP.
Terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Karimun, Herie mengaku akan memperdalam proses penyidikan. Namun tentunya melakukan pemeriksaan anggota legislatif tentu ada prosedur yang akan dilalui.
“Untuk itu kita dalami dulu sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan,” ucapnya.(ria)