Bobol Atap Pakai Obeng, Residivis Ini Gondol Banyak Handphone

    spot_img

    Baca juga

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...
    spot_img

    Share

    Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK saat mengekspos kasus pencurian handphone dengan tersangka Irfans. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Irfans (31) seolah tak jera, meski pernah ‘hidup’ di balik jeruji besi Lapas. Kini ia kembali berulah. Pria yang tinggal dikontrakan di bilangan Puakang tersebut kembali diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Karimun.

    Irfans diamankan lantaran terlibat dalam kasus pencurian Toko Nekir Phone di Jalan A Yani. Lalu ditangkap polisi pada Rabu (17/6) di kos-kosannya.

    Polisi mengamankan barang bukti satu Handphone Redmi Note 3, 3 Handphone Sony Experia, 3 Handphone Nokia 105, 5 Power Bank Robbot, 1 Power Bank VGen, 1 obeng warna biru serta 1 tang warna merah yang digunakan membobol konter HP tersebut.

    Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK dalam rilisnya, Kamis (18/6) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6) sekitar pukul 14.00 WIB, berawal dari pemilik toko HP bernama Hayss Nova membuka tokonya. Dilihatnya, kondisi ruangan sudah berantakan.

    Selain itu dilihatnya plafon telah bolong. Ia pun kemudian memutar kembali rekaman CCTv yang ada dalam ruangan tokonya.

    “Dari situ kemudian dilakukan penyelidikan mendalam, selanjutnya akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku dalam kasus ini,” ujar Adenan.

    Dalam laporan korban, atas kejadian tersebut sejumlah barang-barang yang hilang yakni 1 Handphone Redmi S2, 1 unit Handphone Redmi Note 3, 3 Handphone Nokia 105, 1 Handphone BluBerry, 1 Handphone Z, 1 Handphone OPPO F5, 6 unit Powerbank merk Roboot dan 1 unit speaker Bluetooth merk JBL.

    “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta rupiah,” lanjut Adenan.

    Disebutkan Adenan, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018 lalu.

    Saat beraksi pelaku membuka atap dan merusak plafon toko HP tersebut menggunakan 1 obeng warna biru dan tang warna merah.

    “Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(ria)