BATAM, POSMETRO.CO: Saat ini jumlah pasien reinfeksi atau tertular lagi positif Covid-19 di Kota Batam kembali terjadi. Dari rilis yang disampaikan ada dua orang yang terkonfirmasi yakni kasus nomor 23 ASN Instansi Vertikal Kementerian Kesehatan. Yang sebelumnya sudah dinyatakan sembuh, 21 April. Laki-laki berusia 52 tahun telah selesai menjalankan isolasi mandiri pasca dinyatakan sembuh selama 14 hari.
Berdasarkan hal demikian terhitung mulai, 6 Mei yang bersangkutan sudah beraktifitas kembali seperti biasa kekantornya di kawasan Batu Ampar Kota Batam. Selanjutnya, 28 Mei kemarin yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas ke Tanjung Balai Karimun dan kembali ke Batam, 30 Mei. Kemudian, 9 Juni melakukan pemeriksaan RDT dikantornya yang hasilnya diperoleh IgG Reaktif dan IgM Non Reaktif
Dan ditindaklanjuti dengan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui terkonfirmasi positif. Dan dilakukan penangganan kesehatan di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang. Yang bersangkutan diberi nomor 166.
Kemudian, laki-laki usia 31 tahun, wiraswasta, saat ini beralamat di Apartemen Batam Centre,Teluk Tering, Batam Kota, merupakan kasus baru reinfeksi nomor 179. Pasien ini sebelumnya merupakan kasus terkonfirmasi nomor 2 yang sudah dinyatakan sembuh, 28 April lalu.
Riwayat perjalanan melakukan perjalanan dari daerah asal ke Malaysia-Paris, Perancis dan pulang melewati Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batamcentre saat itu. Dan ia selesai menjalankan isolasi mandiri pasca dinyatakan sembuh selama 14 hari.
Sehubungan rencana kepulangannya ke Kota Medan, guna memenuhi persyaratan penerbangan maka yang bersangkutan, 11 Juni melakukan RDT mandiri di RSAB Batam dengan hasil reaktif.
Selanjutnya pada hari yang sama ditindaklanjuti kembali dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya positif. Dan dirawat RSKI Covid-19 Galang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjdi mengatakan bahwa, pasien reinfeksi bisa terjadi ada tiga tipe Sarscov2 sehingga sel memori tak bekerja. Karena masih ada sisa virus di badan. Sehingga dapat diserang kembali.
Didi juga mengimbau agar pasien yang sudah dinyatakan sembuh harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Mereka yang sudah dinyatakan sembuh tetap laksanakan protokol kesehatan. Dan jangan beranggapan kalau sudah pernah kena tak bisa kena lagi,” imbau dokter kandungan ini.
Didi menyebutkan, penularan pada ASN Instansi Vertikal Kementerian Kesehatan sudah terjadi kepada teman sekantornya dua orang. Disinggung, apakah nanti kasus itu akan dibuat klaster baru, ia menjawab kemungkinan bisa terjadi.
“Karena sudah tiga anggotanya yang terdampak. Kemungkinan bisa disebut klaster baru,” pungkasnya.(hbb)