Gakkumdu Karimun Siap Tangani Pelanggaran Pemilu Tepat Waktu

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Jajaran Bawaslu, Polres, Kejari Kabupaten Karimun melakukan rapat koordinasi. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin (15/6), terkait penanganan pelanggaran pidana pemilu.

    Selain itu juga Rakor yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupanten Karimun ini dalam rangka memperkuat sinergitas serta soliditas menjelang pesta demokrasi ini.

    Rapat koordinasi tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat dan dihadiri Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Rahmat Azhar.

    Nurhidayat usai Rakor mengatakan, Rakor yang dilaksanakan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk meningkatkan fungsi Sentra Gakkumdu dengan menguatkan koordinasi dan sinergitas.

    “Dan kita berharap dengan Rakor ini menjadi simbol bagi publik bahwa sentra Gakkumdu Kabupaten Karimun sudah siap untuk menghadapi Pilkada serentak 2020.,” ucap Nurhidayat.

    Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karimun, Rahmat Azhar dalam Rakor tersebut mengharapkan Bawaslu Karimun, Polres Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun mampu memperkuat sinergitas dan soliditas dalam melakukan kerja-kerja penanganan pelanggaran dalam Pilkada.

    “Waktu penanganan pelanggaran pada Pilkada yang cukup singkat, sehingga antar pihak harus saling membuka pemikiran bersama agar penanganan pelanggaran bisa diselesaikan tepat waktu,” terang Rahmat Azhar.

    Hal senada juga dikatakan Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, ia menyatakan rasa optimis dalam menghadapi Pilkada 2020. Ia berharap soliditas antara Bawaslu Karimun, Kepolisian Resor Karimun dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun dapat terjalin dengan baik.

    “Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Gakkumdu sudah mempersiapkan penanganan pelanggaran pada Pilkada 2020,” ujar Adenan.(ria)