Rudi Siapkan SE Terkait Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam, HM Rudi bersama Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad saat rapat bersama pengurus masjid di Dataran Engku Putri Batamcentre, Kamis (11/6). (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menyiapkan surat edaran (SE) terkait pemotongan hewan kurban di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19) sesuai protokol kesehatan pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Hal ini disampaikan Wali Kota Batam HM Rudi usai rapat bersama pengurus masjid di Dataran Engku Putri Batamcentre, Kamis (11/6).

    “Nantinya, penyembelihan hewan ada beberapa hal. Yang nantinya akan diatur. Terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan,” kata Rudi.

    Selain itu yang harus diperhatikan tegas Rudi yakni jumlah panitia kurban. Mulai dari pendistribusian daging kurban yang juga akan dibatasi. Sehingga, tidak ada kerumunan massa seperti tahun-tahun sebelumnya. Begitu halnya untuk menjaga daging tetap higienis. Bahkan, tempat pemotongan hewan juga wajib bersih.

    Hal ini juga termasuk alas nantinya tidak boleh lagi ada yang tanah dan harus sudah bersemen. Kemudian, untuk yang memotong hewan kurbannya juga akan diatur terkait pakaiannya atau menggunakan alat pelindung diri.

    “Selain itu juga tidak boleh menggunakan hand sanitizer. Dan lebih baik menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir dengan menggunakan sabun. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Rudi.

    Rudi juga menjelaskan untuk kesehatan hewan kurban yang akan masuk ke Batam harus memenuhi standar kesehatan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Bahwa, pengawasan nantinya akan dilakukan secara ketat agar hewan-hewan yang masuk ke Batam benar-benar sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

    “Kalau kesehatan hewan kurban harus memenuhi Kementerian Pertanian. Ada yang tanya ke saya boleh tidak jualan di pinggir jalan. Nah, kalau soal itu koordinasikan saja ke Camat, yang penting setelah Idul Adha harus bersih semua,” tutur pria kelahiran Tanjung Pinang.

    Rudi menjelaskan, pemotongan hewan seharusnya dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Namun karena jumlah hewan kurban mencapai ribuan ekor. Tentunya, tidak sebanding dengan jumlah RPH yang ada. Untuk itu penyembelihan tetap bisa dilakulan di masjid atau musala dengan catatan harus ada protokol kesehatannya. Sebut Rudi, dari data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, ada sekitar dua ribu titik.

    “Jadi perlu 40 ribu masyarakat yang akan turun nanti saat potong. Jadi satu titik 20 orang. Ini kan harus kita perhatikan keselamatan mereka termasuk keamanan daging ini,” ulasnya.

    Maka dari pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1441 H. Selain itu juga menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agama RI.

    “Ini termasuk juga nantinya akan mengatur pelaksanaan salat Idul Adha di masjid, rumah atau lapangan nantinya,” jelas suami Marlin Agustina Rudi.

    Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengatakan jumlah hewan kurban di Batam setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tahun 2019 lalu jumlahnya sekitar 3.904 hewan atau meningkat sekitar 41 persen. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Saat ini tentunya ada beberapa hal yang berbeda dan banyak hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah terkait protokol kesehatan. Di sisi lain pihaknya juga masih menunggu juknis dari Kementerian Agama RI.

    “Masih ada sekitar dua bulan, karena itu kita harus mempersiapkan mulai dari sekarang. Seperti yang disampaikan Pak Wali (Rudi) tadi lantai tidak boleh tanah, harus sudah yang semen,” pungkasnya.(hbb)