
KARIMUN, POSMETRO.CO: Jajaran Polres Karimun kembali mendistribusikan bantuan beras, Selasa (9/6). Sebanyak 10 ton beras untuk kedua kalinya didistribusikan kepada masyarakat yang berhak.
Kegiatan ini merupakan Program Kapolri Tahap II dalam mendukung New Normal di wilayah hukum Polres Karimun dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 kepada masyarakat.
“Adapun sasaran pendistribusian 10 Ton Beras Program Kapolri Tahap II adalah masyarakat yang belum mendapat bantuan dari pemerintah sesuai dengan data yang sudah dikompulir oleh para Bhabinkamtibmas kepada Kasat Binmas Polres Karimun,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhmmad Adenan SIK.
Dirincikan Kapolres, untuk saat ini pendistribusian beras di antaranya disalurkan sebanyak 2.000 sak atau sebanyak 10.000 Kg, yang dibagi di wilayah hukum Polsek Balai Karimun sebanyak 200 sak atau 1.000 kg, kemudian diserahkan ke wilayah hukum Polsek Meral sebanyak 480 sak atau 2.400 kg, selanjutnya diserahkan ke Polsek Tebing sebanyak 200 sak atau sebanyak 1.000 kg, ke wilayah hukum Polsek Buru sebanyak 200 sak atau 1.000 kg, ke Polsek Kundur sebanyak 400 sak atau 2.000 kg, ke Polsek Kuba sebanyak 400 sak atau 2.000 kg dan ke wilayah hukum Polsek Moro dan sebanyak 120 sak (600 kg).
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat kecil yang terdampak langsung ekonominya akibat Covid-19 di Kabupaten Karimun. Selain itu juga membantu percepatan penanganan Covid-19 jelang new normal di wilayah Kabupaten Karimun,” harap Adenan.(ria)